"Yang sudah kita laporkan dua kasus ke Mabes Polri. Selanjutnya kami akan melaporkan Tabloid Obor. Saya minta Kapolri harus responsif menindaklanjuti laporan kampanye hitam. Kalau tidak ditindaklanjuti maka hal itu akan menjadi potensi konflik," kata Ketua Tim Hukum Jokowi, Trimedya Pandjaitan, beberapa saat lalu (Kamis, 5/6).
Dalam pekan ini, Trimedya mengatakan, tim hukum kembali akan melaporkan kampanye hitam terhadap Jokowi yang dilancarkan melalui Tabloid Obor ke Markas Besar Polri. Dan kampanye hitam terhadap Jokowi melalui Tabloid Obor sama dahsyatnya dengan pemalsuan tandatangan yang sudah dilaporkan.
Menurut Trimedya, kampanye hitam terhadap Jokowi melalui Tabloid Obor disebarkan secara meluas. Salah satu isi kampanye hitam di dalam Tabloid Obor menyatakan bahwa Jokowi bukan beragama Islam. Tabloid Obor dibagikan secara gratis di kalangan pesantren.
Berdasarkan hasil investigasi tim, kata Trimedya, ditemukan sejumlah fakta dan kejanggalan. "Informasinya yang kami dapat sudah ada tiga edisi dan setiap edisi kabarnya dicetak sebanyak satu juta eksemplar," ujar Trimedya.
Selain itu, kata Trimedya, tim juga menerima informasi terkait kejanggalan alamat kantor Tabloid Obor. "Berdasarkan bantuan rekan-rekan wartawan yang mengecek langsung ternyata tidak ada alamat yang tertera di boks redaksi," demikian Trimedya.
[ysa]
BERITA TERKAIT: