Namun, tim yang diketuai oleh Habiburrokhman selaku jurubicara tim advokasi Prabowo-Hatta ini menilai panggilan Bawaslu tersebut janggal
"Undangan tersebut membingungkan karena tertulis Prabowo-Hatta diundang pada Kamis, 4 Juni 2014 padahal Kamis jatuh pada tanggal 5 Juni," kata Habiburrokhman di kantor Bawaslu di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat (Rabu, 4/6).
Selain itu, Habiburrokhman juga menilai laporan kepada Bawaslu atas pemaparan visi dan misi di hadapan pentinggi Partai Demokrat juga sangat janggal.
"Ada kesan yang kuat bahwa laporan tersebut hanyalah aksi balasan atas laporan tim advokasi Prabowo-Hatta soal dugaan pidato kampanye Jokowi di KPU," sambungnya.
Secara teknis, sebut Habiburokhman, penyampaian visi-misi di hadapan petinggi Partai Demokrat yang dilakukan Prabowo-Hatta bukanlah kampanye.
"Secara substansi juga penyampaian visi misi ini sama sekali bukanlah kampanye di luar jadwal sebagaimana dimaksud dalam pasal 213 UU Nomor 42 Tahun 2008," tutupnya.
[ysa]
BERITA TERKAIT: