Faktanya sekarang, sarana maupun prasarana serta infrastukturnya, seperti transportasi angkutan umum massal dan ruas jalan masih menjadi ancaman bagi pengendara.
Hal tersebut disampaikan Ketua Presedium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan, terkait upaya Pemprov DKI yang dalam waktu dekat akan memberlakukan sistim jalan berbayar.
ITW juga menilai kebijakan itu diskriminatif. Alasannya, kebijakan itu akan menyulitkan masyarakat pemilik kendaraan yang hanya digunakan sebagai sarana memenuhi kebutuhannya, atau sekadar alat transportasi akibat buruknya angkutan umum.
"Sementara, bagi sebagian kecil masyarakat, jalan berbayar bukan menjadi masalah. Bahkan berapapun tarifnya mereka tetap membayar," ujar Edison dalam rilis kepada redaksi (Rabu, 4/6).
Tegasnya, pemerintah wajib membangun sarana dan prasarana lalu lintas dan angkutan jalan dan dapat digunakan oleh setiap warga negara dengan hak yang sama.
[ald]