Pencopotan dan pembersihan spanduk ini dilakukan oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, yang dipimpin Kukuh Hadi Santoso. Pembersihan dimulai dari wilayah Menteng, Jakarta Pusat.
"Saya melaksanakan ini atas perintah Pak Gubernur. Karena spanduk-spanduk ini belum tepat waktu dan tempatnya. Belum waktunya kampanye, apalagi memasangnya juga di daerah yang dilarang," jelas Kukuh di Jakarta (Kamis, 29/5).
Di antara daerah yang dilarang itu, kata Kukuh, merupakan wilayah protokol seperti kawasan Thamrin, Sudirman, Gatot Subroto, Medan Merdeka, dan Monas. Ia pun menegaskan aksi ini sesuai aturan Bawasda DKI Jakarta.
"Pemerintah Daerah DKI Jakarta patuh pada peraturan. Justru Pak Gubernur yang arif dan bijaksana yang memerintahkan," ujarnya, sambil mengatakan bila selama ini imbauan sudah dikeluarkan Pemda DKI Jakarta namun para pemasang spanduk beraksi di malam hari ketika aparat sedang beristirahat.
Atas aksi ini, anggota Koordinatoriat Relawan Pemenangan Jokowi-JK, Eva Kusuma Sundari, mendukung langkah tegas Jokowi tersebut. Sebab, sebagai negara hukum, kepatuhan masyarakat akan menentukan tertib tidaknya kehidupan bermasyarakat.
"Sebagai warga Jakarta, kita harus terima resiko ini, patuh ke gubernur walau kita mendukung dia sebagai calon presiden," kata Eva.
Sebaliknya, kata Eva, pihaknya melihat gubernur telah menegakkan aturan meski secara pribadi dirugikan. Mungkin ada relawan yang akan sebal, namun semua menyadari kepentungan bersama harus dimenangkan.
[ysa]