SHALAT JOKOWI

Rancu dan Menyesatkan, Din Syamsuddin Harus Diberhentikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 29 Mei 2014, 09:06 WIB
Rancu dan Menyesatkan, Din Syamsuddin Harus Diberhentikan
joko widodo/net
rmol news logo Poros Islam Kebangsaan (PIK) meminta Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin untuk mengklarifikasi penjelasannya tentang bacaan shalat capres dari PDI Perjuangan, Joko Widodo.

Seperti dikutip sejumlah media Dien mengatakan bahwa dirinya pernah menguji keislaman Jokowi dengan mempersilakan Jokowi menjadi imam shalat zuhur. Kata Dien, seperti dalam pemberitaan-pemberitaan tersebut, cara sholat Jokowi bagus dan bacaan Al Qurannya juga bagus dan panjang.

Bagian inilah yang membuat kontroversi, karena dalam shalat zuhur dan juga ashar, seorang imam tidak membaca dengan keras baik surat Al Fatihah maupun surat-surat dari Al Quran yang mengikutinya.

"Pertanyaan saya adalah, sejak kapan Rasulullah mengajarkan agar imam sholat zuhur mengeraskan bacaannya? Sehingga Bapak Din Syamsudin bisa mengatakan bacaan Quran Jokowi bagus dan panjang," tanya Gus Maulana Albantani dari PIK.

"Atau, shalat pun sudah menjadi cara pencitraan?" sambungnya.

Sehubungan dengan pernyataan Dien yang menurutnya rancu dan menyesatkan, Maulana meminta Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk memberhentikan Din Syamsuddin sebagai Ketua PP Muhammadiyah. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA