Pilpres Momentum untuk Mengadili Capres-Cawapres

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Rabu, 28 Mei 2014, 06:00 WIB
Pilpres Momentum untuk Mengadili Capres-Cawapres
ilustrasi/net
rmol news logo . Pemilihan Presiden 2014 harus menjadi momentum bagi rakyat pemuda, mahasiswa dan rakyat Indonesia untuk mengadili calon presiden dan wakil presiden yang menempatkan ekonomi rakyat di bawah ketergantungan hutang luar negeri, privatisasi dan keserakahan modal perusahaan-perusahaan internasional dalam mengeruk kekayaan alam dan sumber-sumber kehidupan rakyat.

"Pemilihan Presiden 2014 ini harus menjadi momentum untuk mengadili para calon-calon yang melindungi koruptor, pelanggar HAM dan mencabut berbagai produk UU, seperti UU Keamanan Nasional dan UU Ormas," kata Ketua Umum Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Lamen Hendra Saputra, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Rabu, 28/5).

Pemilihan Presiden 2014 ini juga, lanjut Lamen, harus menjadi momentum bersama untuk mengajak rakyat Indonesia mencabut berbagai produk legislasi nasional (UU) yang melegitimasi berbagai pengusaan modal asing dan swasta dalam sector migas, pertambangan, perkebunan, listrik, pertanian, perbankan, dan lain-lain. Pilpres juga harus menjadi momentum untuk menggerakkan rakyat melalui berbagai organisasi massa rakyat untuk berperan aktif dalam mengontrol presiden terpilih nanti.

"Rakyat yang memiliki harapan terwujudnya demokrasi dan kesejahteraan rakyat harus mulai membangun organisasi massa untuk menagih janji presiden terpilih dalam pemilu 2014 ini," demikian Lamen.

Lamen juga mengajak rakyat untuk tak memilih capres-cawapres yang melanggar HAM dan anti demokrasi; tak memilih capres-cawapres yang menyuburkan korupsi, kolusi dan nepotisme; dan tak memilih capres-cawapres yang menjual sumber daya alam dan sumber-dumber kehidupan rakyat Indonesia. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA