Bila Saja Megawati Cinta Bung Karno...

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 22 Mei 2014, 08:47 WIB
<i>Bila Saja Megawati Cinta Bung Karno...</i>
ilustrasi/net
rmol news logo . Bila ditarik benang merah dari hampir semua tindakan dan kebijakan Jusuf Kalla selama menjadi wakil presiden saat mendampingi SBY di periode 2004-2009, maka sejatinya ideologi mantan Ketua Umum Golkar itu berpihak pada pesar bebas atau dengan kata lain neoliberalistik.

Tentu saja ideologi ini sangat bertentangan secara diametral dengan ideologi Trisakti yang digariskan oleh Bung Karno.

Di luar itu, selain ideologi, JK juga dikenal cukup pragmatis dan transaksional. Karena itu bisa jadi JK, bila persepsi pragamatis dan kolutipnya menyebar, justru akan semakin menarik elektabilitas Jokowi ke bawah, yang faktanya kian menurun itu. Apalagi nama Jokowi juga terus diseret-seret dalam kasus Trasnjakarta.

Melihat kondisi ini, dan juga situasi ketika Jokowi-JK sudah terlanjur dimajukan menjadi capres-cawapres, saran sementara orang yang peduli dengan ajaran Bung Karno, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri harus secara jelas membuat garis pemisah bila akhirnya pasangan ini terpilih menjadi presiden dan wakil presiden.

Misalnya, untuk menghindari potensi conflict of interest JK dan dominasi idoologi neolib, maka JK hanya hanya ditugaskan untuk mengurusi konflik daerah dan hubungan dengan DPR saja, sebagaimana halnya fungsi Wakil Presiden di Amerika Serikat. JK juga harus diminta tidak cawe-cawe menentukan para menteri ekonomi. Sebab ada kabar, dulu juga sempat berhembus isu bahwa posisi menko perekonomian diperjualbelikan.

Hanya dengan cara inilah, Megawati dan PDIP diyakini akan bisa membangun pemerintahan yang bersih dan bebas KKN. Cara ini juga dinilai menjadi jalan bagi Megawati untuk menunjukkan rasa syang dan cinta pada Bung Karno, yang sekali lagi, telah mengajarkan ajaran Trisakti. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA