Yusril Ihza: Hamengku Buwono X Harus Mundur dari Kursi Sultan Bila Jadi Presiden

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Jumat, 16 Mei 2014, 09:21 WIB
Yusril Ihza: Hamengku Buwono X Harus Mundur dari Kursi Sultan Bila Jadi Presiden
yusril ihza/net
rmol news logo . Siapa pun yang menjadi Sultan di Yogyakarta maka otomatis menjadi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.

Demikian pandangan pakar hukum tatangera Yusril Ihza Mahendra. Pandangan Yusril ini terkait dengan wacana pengajuan Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai calon presiden.

"Kalau sultan jadi Presiden maka dia bukan saja harus mundur sebagai gubernur DIY, tapi juga harus mundur sebagai sultan," kata Yusril dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 16/5).

Kalau tidak mundur, lanjut Yusril, maka akan terjadi rangkap jabatan presiden dengan Gubernur Yogyakarta. Dan aturan DIY sekarang berbeda dengan zaman Sultan Hamengku Buwono IX ketika menjadi wakil presiden di era Soeharto.

"UU melarang rangkap jabatan eksekutif," demikian Yusril. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA