Pemerintah Harus Paksa ATPM Ikut Wujudkan Kelancaran Lalu Lintas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Rabu, 14 Mei 2014, 14:22 WIB
Pemerintah Harus Paksa ATPM Ikut Wujudkan Kelancaran Lalu Lintas
ilustrasi/net
rmol news logo . Hingga saat ini belum ada indikasi kemacetan akan sirna dari ruas-ruas jalan di sejumlah kota besar di Indonesia. Di beberapa kota, kemacetan malah semakin menggila ketika hujan turun.

"Kemacetan lalu lintas sudah menjadi menu tetap sehari-hari bagi masyarakat, bahkan kemacetan sudah sampai pada tingkat mematikan aktivitas dan produktivitas serta kreatifitas masyarakat. di Jakarta, kondisi lalu lintas dan angkutan jalan di Jakarta saat ini dalam kondisi gawat darurat," kata Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan, beberapa saat lalu (Rabu, 14/5).

Anehnya, kata Edison, pemerintah sebagai penyelenggara dan penanggungjawab lalu lintas dan angkutan jalan belum melakukan upaya yang maksimal untuk mengurai kemacetan. Pemerintah bahkan terkesan membiarkan kemacetan menjadi momok menakutkan bagi masyarakat.

Seharusnya, lanjut Edison, seluruh instansi terkait harus bersinergi secara komprehensif melakukan upaya untuk terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas. Dan untuk menciptakan itu dibutuhkan partisipasi aktif masyarakat dan  juga tanggungjawab para produsen otomotif atau Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM). Dan saat ini, peran aktif ATPM yang merupakan bagian dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) masih sangat minim. Bahkan sejumlah ATPM tidak peduli dengan kondisi lalu lintas.

"Jika ada peluang keuntungan atau sudah mendapat restu dari pejabat pemerintah, barulah ATPM ikut berpartisipasi menjadi sponsor sebuah kegiatan. Sebagian besar ATPM bukan melihat tujuan dan manfaat kegiatan, tetapi lebih dulu menghitung apa dan berapa yang didapat," ujarnya, sambil mengatakan ATPM berkewajiban menggunakan dana  Corporate Social Responsibility (CSR) untuk kegiatan seperti sosialisasi dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga terwujud Kamseltibcar lalu lintas.

"ITW mendesak pemerintah melakukan tindakan nyata yang berdampak positif bagi masyarakat, dengan memaksa perusahaan ATPM menggunakan CSR nya untuk mewujudkan Kamseltibcar Lalu Lintas. Sebab CSR bukan sedekah tetapi kewajiban (sesuai dengan kemampuan) sebuah perusahaan yang diatur UU," demikian Edison. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA