Bos Indoguna Bantah Duit Rp 300 Juta Diberikan ke Fathanah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 15 April 2014, 11:48 WIB
Bos Indoguna Bantah Duit Rp 300 Juta Diberikan ke Fathanah
maria liman/net
rmol news logo . Dirut PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, tak tahu jika uang Rp300 juta yang diberikan kepada Komisaris PT Radina Bioadicita, Elda Devianne Adiningrat selanjutnya diberikan ke Ahmad Fathanah, orang dekat bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.

"Untuk oil. Dia (Elda) pergi ke Horison, dia selalu bayar, makan dia bayar," kata Maria saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (15/4).

Majelis hakim yang diketuai oleh Purwono Edi Santosa tak percaya begitu saja dengan keterangan Maria. Dia lalu menanyakan kembali peruntukkan uang tersebut. Tapi, sia-sia, Maria tetap keukeuh pada jawaban awalnya.

"Untuk oil," tegas Maria.

Maria menjelaskan ikhwal pemberian uang ke Elda tersebut. Kata dia, uang tersebut diminta Elda pada 10 Januari 2013 silam. Saat itu, kepada Maria, Elda mengaku ingin berangkat ke Medan.

"Pagi-pagi Elda telepon minita uang. Saya katakan berapa perlunya, dia bilang 300. Kan dia (Elda) sudah kerja pak dua bulan lebih," jelasnya.

Di luar itu, menurut dia, Elda juga pernah menawarkan kuota 100-200 ton daging sapi untuk dibeli perusahaannya. Elda pada 5 Oktober 2013 menelpon Maria memperkenalkan diri dengan nama Dati.

"Ada temannya punya kuota 100-200 ton yang dia tidak pakai, apakah saya mau memakainya," tandasnya.

Elda pada persidangan 1 April, menegaskan duit Rp 300 juta yang disediakan Maria merupakan permintaan Ahmad Fathanah. Duit ini diberikan melalui Jerry Roger Kumontoy.

Duit ini diminta Fathanah ke Elda saat akan berangkat ke Medan pada 10 Januari 2013. Elda kemudian menyampaikannya ke Maria.

Maria didakwa memberi uang Rp 1,3 miliar kepada Luthfi Hasan Ishaaq melalui Fathanah. Tujuannya agar Luthfi mempengaruhi pejabat Kementerian Pertanian agar memberi persetujuan permohonan penambahan kuota impor daging sapi tahun 2012 yang diajukan PT Indoguna Utama, PT Sinar Terang Utama, PT Nuansa Guna Utama, CV Cahaya Karya Indah dan CV Surya Cemerlang Abadi. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA