Pemerintah Tak Perlu Gubris Peringatan Bank Dunia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 19 Maret 2014, 23:14 WIB
Pemerintah Tak Perlu Gubris Peringatan Bank Dunia
dahnil anzar simanjuntak
rmol news logo Bank Dunia memperingatkan melemahnya pertumbuhan ekonomi Indonesia serta memburuknya iklim investasi, khususnya pertambangan karena kebijakan larangan impor mineral mentah yang diatur dalam UU Minerba. Namun, Pemerintah Indonesia tidak perlu menggubris peringatan tersebut.

"Fakta, bahwa investor pertambangan terganggu dan potensi pendapatan di sektor tambang akan turun drastis serta akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi, betul adanya. Tetapi itu hanya dampak jangka pendek," jelas pengamat ekonomi Dahnil Anzar Simanjuntak (Rabu, 19/3).

Bank Dunia memprediksi adanya pelambatan pertumbuhan ekonomi pada 2014. Bahkan, Bank Dunia menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini hanya menyentuh angka 5,3 persen. Pelambatan pertumbuhan ini, karena adanya penurunan penerimaan pendapatan menyusul adanya kebijakan-kebijakan seperti UU Minerba yang menghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Melanjutkan keterangannya, Dahnil menjelaskan, kontributor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah konsumsi domestik, yang didominasi kegiatan ekonomi domestik. Selain itu trade off (dampak) kebijakan pelarangan ekspor mineral mentah akan mengalihkan perhatian fokus pembangunan ekonomi kita pada sektor lain yang memiliki nilai tambah lebih besar dan tidak lagi bertumpu pada pertambangan.

"Biarlah pertambangan kita menjadi tabungan pembangunan ekonomi di masa depan. Jadi, saya berharap pemerintah 'cuek' saja dengan usaha giringan opini dari Bank Dunia yang sebenarnya hanya menjadi juru bicara kepentingan koorporasi asing," demikian dosen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten ini. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA