Catat, Golput Membuka Potensi Kecurangan

Endang Hadiri Pengajian se-Pasaman

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 28 Januari 2014, 10:38 WIB
Catat, Golput Membuka Potensi Kecurangan
rmol news logo Tingginya jumlah masyarakat yang tak mencoblos pada Pemilu Legislatif 2009 lalu, sebesar39,1 persen, membayangi-bayangi calon anggota legislatif Pemilu 2014 ini.

Karena itu, caleg DPR RI dari Partai Hanura, Endang Tirtana, mengingatkan masyarakat untuk tidak golput.

Ajakan itu disampaikan saat menghadiri acara silaturrahim dengan anggota pengajian Wirid Yasin se-Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat di Masjid Nurul Iman, Padang Balai, Desa Rambah Lanai, kemarin. Pengajian ini dihadiri sekitar 2000.  Juga hadir Bupati Pasaman Beni Utama, dan Bupati Pasaman Periode 2004-2009 Yusuf Lubis.

Endang Tirtana mengajak seluruh warga Pasaman dan anggota pengajian menggunakan hak pilih pada 9 April 2014. Pasalnya, dengan menggunakan hak pilih secara benar, berarti ikut membantu perbaikan masa depan bangsa ini.

"Pilihlah orang-orang yang memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan rakyat. Sedangkan golput, akan membuka potensi pemanfaatan kecurangan oleh-oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Jika ini terjadi, orang-orang yang tidak punya integritaslah yang akan memimpin dan mengendalikan republik ini," jelas Endang, yang maju dari dapil Sumbar II ini.

Sementara itu, Yusuf Lubis menghimbau seluruh warga Pasaman dan anggota pengajian tetap menjaga silaturrahim, kekompakan dan kesatuan. "Karena dengan modal kesatuan, akan membuat kita tidak mudah dipecah belah oleh momentum sesaat," katanya mengingatkan.

Pada kesempatan yang sama, Beni Utama mengajak seluruh warga berperan aktif dalam membantu program-program pemerintah dan juga memberdayakan diri mereka sendiri untuk mencapai kesejahteraan. "Peran aktif warga sangat membantu dan menentukan keberhasilan pemerintah," tandas Bupati Pasaman ini. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA