Penegasan itu disampaikan Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Hanura, Ahmad Rofiq, saat dihubungi
Rakyat Merdeka Online pagi ini (Selasa, 28/1).
"Sejak awal (Hanura) telah menyiapkan diri terkait dana saksi. Jadi tidak ada problem terkait dengan itu," ujar Rofiq.
Meski begitu, Hanura tak mempersoalkan keputusan pemerintah yang akan menyiapkan pembiayaan saksi partai dari anggaran negara. Pasalnya, total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 660 miliar akan berdampak positif.
"Khusus dengan dana saksi yang akan disediakan pemerintah, sebenarnya kalau mau diambil nilai positifnya adalah, dengan adanya dana saksi ini, maka dapat dipastikan seluruh partai akan mempunyai saksi di setiap TPS. Ini akan membuat proses Pemilu semakin transparan, sehat dan kondusif, politik jual beli suara akan semakin terkikis," beber Rofiq.
Karena itu, sambung Rofiq, polemik terkait dana saksi ini sebenarnya tidak terlalu penting untuk dibesar-besarkan.
"Pemerintah mempunyai tanggungjawab untuk turut serta mewujudkan proses demokrasi lebih berkualitas. Dan jika demokratisasi berjalan dengan transparan, tentu ini bisa membuat proses berbangsa dan bernegara akan semakin baik," tandasnya.
Makanya, Hanura tidak begitu fokus pada dana saksi dari pemerintah itu. "Yang jelas, Hanura sejak awal sudah menyiapkan (dana saksi). Dana saksi dari pemerintah jadi atau tidak, Hanura tidak fokus disitu," demikian mantan Ketua Umum DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).
[zul]
BERITA TERKAIT: