Tamsil Bantah Akil Mochtar Minta Tiga Ton Emas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 24 Januari 2014, 20:58 WIB
Tamsil Bantah Akil Mochtar Minta Tiga Ton Emas
rmol news logo Tamsil Sjoekoer membantah pernyataan tersangka kasus suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Chairun Nisa. Saat bersaksi untuk terdakwa Hambit Bintih kemarin, Nisa menyebut Akil Mochtar meminta Rp 2-5 miliar untuk memenangkan sengketa pilkada di MK Gunung Mas.

"Kalau itu kita konfirmasi Pak Akil, tidak benar," ujar Tamsil, pengacara Akil, saat dihubungi (Jumat, 24/1).

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Kamis (23/1) kemarin, Nisa, anggota DPR RI dari Partai Golkar, mengaku bahwa melalui dirinya, Akil meminta "3 ton emas" alias Rp 3 miliar untuk memenangkan Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

"Pak Akil kirim SMS (tanggal 24 September 2013). Intinya dia bilang agar sampaikan kepada Hambit Bintih suruh bawa tiga ton emas. Waktu saya baca SMS itu, saya kira beliau bercanda. Makanya saya balas saya akan bawa truk untuk bawa tiga ton emas," terang dia.

Jaksa KPK, Pulung Rinandoro kemudian menanyakan ke Nisa, maksud tiga ton emas itu. Nisa awalnya mengelak. Namun, karena terus didesak, Nisa akhirnya mengakui bahwa istilah itu merujuk kepada uang Rp3 milliar yang harus disediakan Hambit agar proses gugatan sengketa ditolak. Dengan kata lain, mengukuhkan kemenangan Hambit dalam pilkada itu.

"Saya pertama kira bercanda, namun selanjutnya setelah ada SMS lagi baru saya tahu Pak Akil suruh perintahkan Hambit bawa Rp 3 milliar," terang dia.

Setelah itu, masih kata Nisa, hal itu disampaikan langsung ke Hambit pada pertemuan tanggal 26 September di Hotel Borobudur. Pertemuan itu, kata Nisa, dihadiri oleh Hambit dan keponakannya, Cornelius Nalau. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA