Lubang-lubang Sisa Galian Sumur Resapan Buat Pejalan Kaki Was-was

Proyeknya Molor Akibat Kekurangan Pipa

Rabu, 11 Desember 2013, 09:16 WIB
Lubang-lubang Sisa Galian Sumur Resapan Buat Pejalan Kaki Was-was
ilustrasi
rmol news logo Molornya pembangunan sumur resapan di Jakarta, dikhawatirkan akan memperparah kemacetan di sekitar kawasan Rasuna Said maupun Kebon Sirih. Pasalnya, banyak sisa lubang yang terbuka akibat pengerjaan  sumur resapan yang terbengkalai tersebut.

Saat ini sisa pengerjaan sebagian proyek sumur respan hanya ditutupi dengan seng biasa. Namun, tidak semua lubang pembangunan sumur resapan ini tertutup dengan rapi. Keberadaan sumur resapan yang terbengkalai ini kerap membuat para pejalan kaki dan pengendara was-was, karena lokasi proyeknya terdapat di trotoar dan badan jalan.

Seperti halnya yang terdapat di Jalan Kebon Sirih di depan pintu di bawah rel layang (KRL) menuju arah Stasiun Gondangdia. Di sana terdapat lubang berdiameter sekitar 1,5 meter. Lubang itu hanya ditutup seng dan marka peringatan agar pejalan kaki tidak melewati lubang tersebut.

Selain di kawasan Kebon Sirih, di Jalan Rasuna Said, depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), juga terdapat sisa lubang galian sumur resapan di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) bus Transjakarta Halte Kementerian Kesehatan.

Lokasi lainnya, terdapat di Jalan Mampang Prapatan ke arah Jalan Gatot Subroto. Rasidi, pegawai negeri sipil (PNS) di kawasan Rasuna Said menuturkan, kawasan yang sudah padat ini memang makin tersendat jika melewati jalan di depan kantor KPK. Sebab, pejalan kaki harus menghindari lubang-lubang sisa galian sumur yang cukup mengambil lahan di badan jalan.

“Kita tahu, kawasan Rasuna Said macetnya sudah parah. Lubang bekas proyek sumur resapan tersebut makin menambah kemacetan,” katanya.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta Manggas Rudy Siahaan mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan kapan pengerjaan sumur resapan akan rampung. Menurutnya, proyek tersebut molor akibat kekurangan pipa.

“Kalau sampai akhir tahun ini pasti tidak mungkin. Kita masih menunggu pipa yang dibutuhkan. Tapi kita targetkan pengerjaan sumur resapan akan selesai tahun depan,” ucap Manggas.

Diakuinya, pengerjaan sumur resapan harusnya dirampungkan tahun ini karena Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi puncak hujan mulai berlangsung pada pertengahan Desember.

“Tanggung jawab pengerjaan sumur resapan itu berada di bawah koordinasi Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta. Dinas PU DKI hanya bertugas memberikan data berupa 1.949 lokasi pembangunan sumur resapan,” jelas Manggas.

Kepala Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta Andi Baso Mappapoleonro mengatakan, saat ini progres pembangunan sumur resapan mencapai sekitar 60 persen dari target. Belum ada satu pun sumur resapan yang dikerjakan hingga tuntas.

“Salah satu kendala, memang sulit mencari pipa ukuran 12 inci. Produsen tidak dapat memenuhi permintaan kontraktor menyediakan pipa untuk 1.949 sumur resapan. Pasalnya, permintaan pipa 12 inci untuk ribuan sumur resapan itu baru pertama kali dilaksanakan oleh Pemprov DKI Jakarta,” terang Andi.

Untuk itu, Andi mengaku tidak bisa menindak kontraktor pelaksana pembangunan. Sebab, kelalaiannya bukan di kontraktor, tapi di produsen pipa.

Tiap sumur resapan, kedalaman sumur mencapai 200 meter. Pembuatannya diprioritaskan di lokasi yang kerap tergenang air saat diguyur hujan lebat. Lokasi itu meliputi Jalan Daan Mogot di Jakarta Barat, Jalan Matraman di Jakarta Timur dan pemukiman elite di Menteng, Jakarta Pusat.

Tak Bikin Sumur Resapan IMB Terancam Ditahan

Tak hanya dibangun di beberapa kawasan trotoar maupun jalanan ibukota, setiap bangunan maupun rumah wajib menyediakan sarana sumur resapan. Tujuannya, agar mampu mengurangi banjir dan genangan saat hujan.

Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), hal itu telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 68 tahun 2005 tentang pembuatan sumur resapan. Setiap bangunan yang ada di DKI, wajib memiliki sumur resapan.

“Dalam Pergub tersebut, dijelaskan kewajiban pembuatan sumur resapan bagi pemilik bangunan berkonstruksi pancang dan atau yang memanfaatkan air tanah lebih dari 40 meter,” ujarnya.

Selain itu sambung Ahok, dalam Pergub juga diatur setiap pengembang yang membuat bangunan dengan luas di atas 5.000 meter wajib menyediakan satu persen dari lahan yang digunakan untuk kolam resapan, di luar perhitungan sumur resapan.

“Sudah ada di izin mendirikan bangunan (IMB), semua rumah wajib punya sumur resapan. Ke depan Pemprov akan menyiapkan sanksi bagi masyarakat yang melanggar aturan tersebut sesuai yang tercantum di Pergub. Kita akan menggalakan seluruh Perda yang selama ini hanya sekadar aturan tanpa pernah dijalankan,” tuturnya.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) bahkan mengancam akan menahan IMB bagi mall maupun apartemen yang tak menyertakan pembuatan sumur resapan saat pembangunannya. Ia juga meminta Dinas Energi dan Perindustrian DKI Jakarta  melakukan pengawasan terhadap Pergub.

“Pergub akan secara tegas kita terapkan. Nggak perlu biaya mahal untuk bangun sumur resapan. Yang penting, air masuk ke dalam tanah,” terangnya.

Menurut bekas Walikota Solo ini, sebenarnya perangkat hukum soal proyek sumur yang menelan anggaran sebesar Rp 150 miliar ini sudah ada sejak lama. Namun, Perda ini tidak jalan karena tak pernah ditegakkan.

“Makanya, saat ini kita coba bangun terus meski target belum sesuai. Tapi dampaknya sudah terlihat, genangan berkurang setelah hujan datang. Airnya langsung nyerap ke tanah,” ucapnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Energi Pemprov DKI Jakarta Andi Baso menambahkan, biaya untuk membangun sumur yang berfungsi menyimpan air tanah itu tidak mahal, hanya sekitar Rp 400 ribu. Sumur resapan bisa dibangun dengan cara sederhana. Yang penting air hujan bisa masuk ke dalam tanah.

“Langkah pertama adalah penggalian tanah, kemudian dibeton. Pembuatan sumur resapan di rumah bahkan lebih mudah dan tidak perlu terlalu dalam dibanding sumur resapan yang sedang dibuat di beberapa titik rawan genangan,” kata Andi. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA