Ridwan Hakim kembali menjadi saksi dalam sidang kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tipikor, Jakarta kemarin.
Dalam kesempatan itu, putra Ketua Majelis Syuro DPP PKS Hilmi Aminuddin itu mengaku bosan karena kembali dimintai keterangan mengenai pembicaraan melalui sambungan telepon antara dirinya dengan Ahmad Fathanah soal uang Rp 40 miliar dari PT Indoguna Utama yang diterima Sengman Tjahja. Karena itu dia mendesak agar Sengman dihadirkan. [DWI PAMBUDO/RMOL]