Tak hanya itu, bahkan bus Koantas tersebut juga ikut dikandangkan oleh petugas. Supir Koantas Bima pun ditindak lantaran mengemudi melewati batas kecepatan yang ditetapkan, serta tidak memiliki surat-surat kelengkapan kendaraan.
Kepala Seksi Penertiban Sudin Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan, AB Nahor menuturkan, kebanyakan para supir Koantas Bima 102 masih saja tidak melengkapi surat kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Jalan dan KIR.
“Razia ini kami gelar di kawasan Pasar Minggu dan Lebak Bulus. Hasilnya, satu unit Koantas Bima kami kandangkan dan 10 angkutan lainnya dikenakan tilang. Kalau yang 102 itu kebanyakan melanggar kecepatan, makanya langsung dikandangkan saja,†ungkapnya.
Operasi tersebut, lanjut Nahor, dilakukan sebagai upaya memberikan keamanan serta kenyamanan bagi para penumpang angkutan umum. “Kita harus terus siaga. Seperti tidak memakai seragam saja, kalau tidak diawasi akan banyak yang melanggar,†timpalnya.
Bukan hanya angkutan umum, parkir-parkir liar juga tetap ditertibkan. Setiap hari pihaknya menertibkan bergiliran di tiap kecamatan. Untuk kecamatan Jagakarsa dan Cilandak, petugas hanya melakukan pencabutan pentil 10 unit motor yang terparkir.
“Tetap mereka harus mengurusnya ke polsek setempat, untuk nantinya diberikan sanksi tilang,†jelas Nahor.
Soal perilaku mengemudi yang ugal-ugalan, menurut Rahma, mahasiswi pengguna bus Koantas Bima 102 sering mengalaminya. Bahkan dirinya harus selalu waspada jika si supir menginjak rem dengan mendadak.
“Itu kan busnya kalau saya naiki terlihat penuh, apalagi kalau pagi. Karena supirnya suka ngebut-ngebut jadi tiba-tiba ngerem mendadak, mau nggak mau penumpang mesti pegangan yang kencang. Kalau nggak, ya bisa jatuh,†ungkapnya.
Selain membahayakan keselamatan penumpang bus, Koantas Bima 102 yang suka ngebut, lanjut Rahma, juga membahayakan kendaraan lain di sekitarnya. “Pernah juga teman saya cerita, waktu naik motor ke kampus, tepatnya di kawasan sekitar Pondok Indah, hampir saja ditubruk Koantas Bima yang juga suka berhenti seenaknya di pinggir jalan,†keluhnya.
Rahma menuturkan, perilaku ugal-ugalan supir Koantas Bima 102 sering sekali hampir menimbulkan kecelakaan di jalan raya. Karena secara tiba-tiba, si supir bisa saja membanting setir ke kanan maupun ke kiri, tanpa mempedulikan kendaraan di sekelilingnya.
“Padahal di depan, belakang, samping kanan dan kiri ada truk, motor dan mobil pribadi lainnya, tapi tak dihiraukan. Apalagi kalau sudah ada mobil Koantas Bima 102 lainnya, bisa-bisa mereka jadi kebut-kebutan di jalan berebut penumpang,†katanya.
Sementara Anwar, pegawai restoran di Kawasan Ciputat mengatakan, tak hanya ugal-ugalan, supir Koantas Bima 102 juga sering seenaknya menurunkan penumpang di tempat yang bukan seharusnya.
“Saya kan harusnya turun di Cirendeu, Ciputat, tapi malah diturunin di Radio Dalam dan pindah bus lain yang bukan sejurusan. Saya jadi mesti bayar lagi untuk sampai ditujuan,†ketusnya.
Karena itu, dia meminta agar sanksi bagi supir yang ugal-ugalan diteruskan. Ia menyatakan mendukung sanksi maupun penertiban yang dilakukan Dinas Perhubungan Jakarta Selatan yang menindak para supir bus yang sering ugal-ugalan.
“Harus sering-sering ditindak, karena nyawa orang jadi taruhannya. Kalau bisa sih upaya seperti ini terus dilakukan, supaya si supir jadi kapok,†pintanya.
Ahok: Kami Tidak Mau Korban Terus BerjatuhanKetua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Azas Tigor Nainggolan meminta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menindak para supir bus yang mengemudi ugal-ugalan.
Menurut pengamat transportasi ini, tindakan supir yang ugal-ugalan sangat membahayakan keselamatan penumpang di dalam bus. Apalagi ditambah dengan kondisi bus yang tak layak, semakin memperburuk sistem transportasi di Jakarta.
“Tindakan tilang maupun menahan bus yang melanggar selama ini dilakukan masih belum konsisten, sifatnya hanya musiman. Harusnya, upaya penindakan dilakukan secara rutin,†katanya.
Kalau perlu, lanjut pria yang disapa dengan Tigor ini, perlu surat peringatan (SP) yang juga diberikan kepada pemilik usaha bus tersebut. “Ya bisa saja diberikan SP maksimal sampai tiga kali, kalau tidak ada perbaikan, langsung dicabut saja izin usaha dan izin jalannya, biar kapok,†usul Tigor.
Dia mengatakan, saat ini banyak pelanggaran yang dilakukan oknum angkutan umum di Jakarta, terutama bus-bus ukuran sedang seperti Kopaja maupun Metromini. “Pernah kami sampaikan ke Gubernur dan Wakil Gubernur, maupun Kepala Dinas Perhubungan. Mereka pun berjanji akan melakukan tindakan,†ucapnya.
Dengan banyaknya supir bus yang ditilang, kata Tigor, merupakan bukti, banyak supir yang ugal-ugalan yang tidak punya Surat Izin Mengemudi (SIM). “Yang paling parah kan, hingga kini masih banyak korban berjatuhan di jalan raya, yang turut disebabkan oleh sikap ugal-ugalan para supir bus,†ujarnya.
Ia pun meminya agar izin trayek tiap angkutan umum maupun bus harus dicek dan dibina. “Makanya, peremajaan, perawatan dan manajemen kontrol harus dilakukan dan evaluasi izin trayek,†kata Tigor.
Berkaitan hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencabut izin trayek pengusaha angkutan bila kedapatan ada sopirnya yang ugal-ugalan, hingga menimbulkan korban jiwa.
“Kalau mereka (sopir) tetap nggak mengubah perilaku, kita pasti cabut izin trayeknya. Jadi, kalau mereka nggak seleksi sopir yang baik, kita cabut trayeknya,†ancam pria yang akrab disapa Ahok ini.
Saat ini, katanya, Pemprov DKI tengah mengupayakan ratusan bus baru berukuran sedang pada Desember mendatang. Setelah itu, Basuki akan meminta pengusaha bus sedang menyeleksi sopirnya serta mengubah perilaku ugal-ugalan saat berkendaraan. Jika tidak, pihaknya tak segan-segan mencabut izin trayek.
Ia juga meminta para pengemudi untuk tidak protes ketika DKI mengandangkan kendaraan mereka, yang sebagian besar sudah tidak dilengkapi spidometer dan rem tangan.
“Kita tidak lepas kendaraannya saja masih begitu kelakuannya. Kita akan terus tangkap dan nggak ada ampun. Kita nggak mau ada korban-korban lagi melayang karena sopir ugal-ugalan,†tegas Ahok. [Harian Rakyat Merdeka]