M. Rahmad yang sebelumnya diduga orang yang mengeluarkan pernyataan itu mendukung langkah Kepala BIN tersebut.
"Kami mendukung kalau penyebar isu tidak benar itu dihadapkan ke persoalan hukum. Kita sangat mendukung, memang tidak benar kalau ada yang mengeluarkan isu seperti itu," ujar Rahmad saat dihubungi
Rakyat Merdeka Online pagi ini (Senin, 21/10).
Rahmad kembali menampik pernah menyampaikan Prof. Subur dijemput paksa atau diculik BIN. Dia hanya mengungkapkan, ketika hendak menjemput Prof. Subur ke rumahnya, temannya Sri Mulyono mendapat informasi dari ajudan Prof. Subur bahwa yang bersangkutan dijemput staf BIN dan saat itu sudah berada di Kantor BIN.
Meski belakangan Sri Mulyono menkonfirmasi ulang bahwa ternyata Prof. Subur datang sendiri ke kantor BIN berdasarkan janji bertemu Kepala BIN. "Yang harus dicatat, siapa yang mengeluarkan kata diculik, jemput paksa. Kepala BIN dapat informasi itu dari siapa, harus dicari itu," tegas Rahmad, orang dekat Anas Urbaningrum ini.
[zul]
BERITA TERKAIT: