Hal ini yang terjadi dalam kasus pemukulan dan pengeroyokan yang dilakukan sekelompok orang terhadap peneliti di Gunung Padang, Cianjur, Jawa Barat, pekan lalu (Kamis, 5/9).
Tim Terpadu Riset Mandiri (TTRM) yang memprakarsai penelitian itu menyayangkan pemberitaan sebuah media massa nasional yang selama ini dianggap
prominent karena menjadikan salah seorang penyerang sebagai narasumber untuk memojokkan uji tomografi yang dilakukan di kawasan itu.
"Patut dipertanyakan mengapa tidak mengetengahkan inti berita bahwa pada hari Kamis (5/9) ada sekitar 20 warga yang datang ke lokasi survei tanpa komunikasi langsung berteriak-teriak, mengeroyok dan memukul para peneliti yang sedang bertugas sampai babak belur. Diantara tim yang kena hajar adalah teknisi senior berusia hampir 60 tahun," ujar Erick Rizky dari TTRM dalam keterangan barusan (Kamis, 12/9).
Menurutnya, warga sekitar yang membantu survei, yang notabene adalah pemilik lahan yang disurvei, pun ikut digiring dan diarak. Bahkan, petugas situs Gunung Padang yang sedianya datang hendak menolong juga dipukuli bahkan ada yang sampai pingsan.
"Insiden ini sangat tiba-tiba dan tidak didahului protes ataupun dialog antara para pelaku kerusuhan dan para peneliti ini sebelumnya. Kalaupun misalnya sosialisasi belum cukup, sehingga masih ada kesalahpahaman, aksi kekerasan fisik tetap merupakan aksi kriminal yang ada konsekuensi hukum pidananya," kata dia lagi sambil menambahkan kini perkara pemukulan dan penyerangan ini telah ditangani pihak Polres dan Polsek setempat.
"Aksi main hakim sendiri bertolak belakang dengan budaya musyawarah dan mufakat masyarakat jawa Barat. Jadi (aksi kekerasan) jangan ditoleransi," demikian Erick Rizky.
[dem]
BERITA TERKAIT: