Koperasi Gadungan Mangga Dua Panen Kecaman

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 10 September 2013, 21:29 WIB
Koperasi Gadungan Mangga Dua Panen Kecaman
rmol news logo Koperasi tandingan yang didirikan segelintir pedagang di ITC Mangga Dua memanen kecaman dari kalangan LSM dan pengamat perkotakaan. Selain melanggar aturan yang berlaku, pembentukan pengelola tandingan dinilai merugikan banyak pedagang.

Koperasi Pengola Pasar Mangga Dua (Koppas Madu) yang merupakan koperasi tandingan mengutip tagihan listrik, air dan service charge. Namun belakangan mereka dilaporkan ke polisi oleh pedagang yang sudah menyetorkan pembayaran.

Menurut Ketua Forum Warga Jakarta (Fakta) Azaz Tigor Nainggolan kasus koperasi gadungan ini memiliki motif penipuan dan karenanya harus segera dibawa ke proses hukum.

"Ini sudah penipuan. Ini sudah nggak bener,” ujar Azaz Tigor Nainggolan dalam keterangan barusan (Senin, 9/9).

Menurut Azaz Tigor, seharusnya masalah ini diselesaikan melalui mekanisme yang ada di dalam AD/ART. Para pihak yang keberatan dan tidak setuju semestinya menggunakan mekanisme yang ada di dalam aturan main itu.

Secara terpisah, Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I), Tom Pasaribu, juga menyampaikan pendapat senada. Kasus di Mangga Dua ini agak uni karena dari dari 3.700 pedagang, hanya sekitar sembilan persen yang mendukung Koppas Madu dan menolak membayar kewajiban pada koperasi yang sah.

"Ini juga patut dipertanyakan," ujar Tom.

"Pedagang yang berada di PD Pasar Jaya pun membayar biaya operasional seperti kebersihan, listrik dan lain-lain. Masak pedagang ITC Mangga Dua yang tergolong mampu dan kaya menolak (membayar biaya listik, air dan service charge)," demikian Tom. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA