Jokowi Tak Berwenang Intervensi Konflik di ITC Mangga Dua

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 10 September 2013, 18:58 WIB
Jokowi Tak Berwenang Intervensi Konflik di ITC Mangga Dua
rmol news logo Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tidak berwenang mengintervensi konflik antar pedagang di pusat perbelanjaan ITC Mangga Dua. Sebab, pusat perbelanjaan memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PPRS untuk mengatasi persoalan-persoalan yang ada.

"AD/ART merupakan acuan pelaksanaan kependudukan di suatu apartemen atau rumah susun. Sepanjang mereka taat AD/ART pasti tertib. Itu acuan berpenduduk dan berkomunikasi di sana," ujar kata Kepala Dinas Perumahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Pasodung Yonathan kepada wartawan, Selasa (10/9).

Menurutnya, pemprov hanya bertindak sebagai pembina, dan tidak boleh ikut campur dalam persoalan yang muncul di ITC Mangga Dua. Artinya, dirinya tidak bisa mengambil keputusan. Namun untuk memediasi kedua belah pihak masih bisa dilakukan.

Sebelumnya, sejumlah pedagang ITC ke Gubernur DKI Joko Widodo mengadukan listrik di kiosnya dipadamkan. Mereka tidak mau membayar listrik dan biaya pelayanan (service charge) karena PPRS dinilai mereka tidak transparan. Menanggapi aduan itu, Gubernur Jokowi meminta meminta semua Kepala Dinas mengurusi laporan-laporan dari masyarakat.

Ketua Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS) Bukan Hunian ITC Mangga Dua Henry Tjandra mengatakan keluhan yang disampaikan beberapa pedagang kepada Jokowi tidak benar. "Aliran listrik diputus karena mereka menunggak pembayaran listrik selama berbulan-bulan. Menurut aturan PLN saja, kalau tidak bayar sebulan, aliran listrik bisa diputus langsung."

Ia mengatakan, toleransi telah diberikan pihak pengurus PPRS Bukan Hunian ITC Mangga Dua. Yakni dengan memberikan waktu hingga tujuh bulan kepada para pedagang untuk membayarkan tunggakan listriknya.  Pada tahap pertama, (19/8) pemadaman listrik dilakukan kepada 272 kios. Sejak pemadaman, hingga saat ini pemilik kios yang telah melakukan pembayaran ada sebanyak 255 kios. Sedangkan 17 kios lainnya belum membayarkan kewajibannya.

Mengenai keluhan service charge yang tinggi, lanjutnya, ITC Mangga Dua adalah salah satu yang termurah dibandingkan pusat belanja lain di Jakarta. Ia mengatakan, pedagang yang protes tidak sampai 10 persen dari 3.500 kios yang ada di ITC.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA