Beathor Tuding Andrianto Ingin Langgeng Sebagai Sekjen Prodem

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 03 September 2013, 14:59 WIB
Beathor Tuding Andrianto Ingin Langgeng Sebagai Sekjen Prodem
beathor suryadi/net
rmol news logo Ketua Majelis Jaringan Aktifis Pro Demokrasi (Prodem) IV Beathor Suryadi menuding Andrianto ingin langgeng menjabat Sekjem Prodem tanpa melalui pemilihan yang digelar secara demokratis.

Pasalnya, melalui Kongres Prodem V, semua orang bisa mendaftar untuk menjadi calon pemimpin Prodem ke depan. Tapi Kongres tersebut ditolak oleh Andrianto.

"Anda bermint? Daftar ke Paskah Irianto di nomor +628568533999 PIN 22FE4ADE. Apakah Sekjen incumbent bernyali untuk maju lagi? Dia mau berkuasa terus 'tanpa' proses pemilihan. Incumbent kok takut kalah. Sekjend Prodem kok takut proses Demokrasi?" ungkap Bethor melalui pesan singkat (Selasa, 3/9).

Beathor menjelaskan, pihaknya telah memutuskan pelaksanaan Kongres V Prodem selambat-lambatnya pada 28 Oktober 2013 mendatang. Kepanitiaan pun sudah terbentuk.

Yaitu, Paskah Irianto sebagai Ketua Steering Commitee Kongres V; Effendi Saman Sekretaris Steering Commitee V); Septi Hidayat Ketua Organizing Commitee Kongres V; dan Mujib Sekretaris Organizing Commitee Kongres V.

Kepanitiaan ini dibentuk setelah melalui dua kali Rapat Pleno di Jakarta.

Agenda Kongres adalah pembahasan "Jalan Baru Demokrasi Kita" sebagai koreksi terhadap demokrasi yang sedang berjalan. Termasuk, Kongres juga akan meninjau/menerima pemberian Penghargaan Reformasi Award kepada Hatta Rajasa, yang sebelumnya diinisiasi Andrianto.

"Pembahasan akan diajukan oleh 99 anggota senator," tandasnya.

Beathor mengaku masa jabatannya sudah habis. Ketua Majelis Prodem I almarhum Nuku Sulaiman ( 1999-2002): II Effendy Saman (2002- 2005), III almarhum Amir Husein Daulay (2005- 2008),  IV Beathor Suryadi (2008- 2013).

"Sudah lebih lima tahun (saya menjabat)," aku Beathor.

Kemarin, Andrianto menilai Kongres Prodem yang diinisiasi Beathor Suryadi dinilai menyalahi code of conduct organisasi. Alasannya, Beathor sudah demisioner dari jabatan sebagai Ketua Majelis Prodem sejak tahun 2010.

"Sangat lucu ketika orang sudah mengaku demisioner bisa-bisanya membentuk kepanitian kongres. Inilah watak aktivis tua yang sudah kebelet berkuasa," ujar Sekjen Prodem, Andrianto, kepada Rakyat Merdeka Online, Senin (2/9).[zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA