Trotoar Di Senayan Bakal Steril Dari Pedagang Tanaman Hias

Ragunan, Fatmawati Dan Pulomas Juga Ditertibkan Bertahap

Rabu, 28 Agustus 2013, 10:07 WIB
Trotoar Di Senayan Bakal Steril Dari Pedagang Tanaman Hias
ilustrasi
rmol news logo Salah satu penyebab lebar trotoar menjadi sempit adalah karena digunakan pedagang tanaman hias untuk berdagang. Pemprov DKI Jakarta berjanji, setelah persoalan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di pasar selesai, pedagang tanaman hias trotoar adalah sasaran selanjutnya.

Trotoar adalah fasilitas umum yang diperuntukan khusus bagi pejalan kaki. Karena itu, trotoar tak hanya harus steril dari kendaraan bermotor, tapi juga dari para pedagang.

Upaya sterilisasi trotoar di ibukota memang terkesan terabaikan. Banyak trotoar di Jakarta yang kini justru digunakan oleh para pedagang untuk menggelar lapaknya dagangannya. Dari mulai pedagang rokok hingga tanaman tanaman hias.

Contohnya saja di Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan. Di kanan-kiri jalan yang mengarah ke Taman Margasatwa (TM) Ragunan tersebut, sudah lama  berjejer sejumlah pedagang tanaman hias di atas sepanjang trotoar.

Meski memberikan kesan asri nan hijau di trotoar, namun keasrian tersebut harus dibayar mahal dengan berkurangnya lebar trotoar. Sebab, para pedagang tanaman di sana menutupi hampir seluruh badan trotoar dengan barang dagangan mereka. Mulai dari tanaman kaktus, tanaman bunga-bungaan hingga rumput jepang. Ruang trotoar bagi pejalan kaki pun hanya disisakan sekitar 80 cm saja.

Setali tiga uang kondisi trotoar di Jalan RA Kartini, tepatnya di sebelah Barat gedung SMK Tarakanita. Di jalan yang oleh masyarakat sekitar akrab disebut sebagai perempatan Trakindo itu, para pedagang tanaman hias dan batu alam membuat lebar trotoar cuma disisakan sekitar 50 cm saja.

Kondisi ini jelas kurang nyaman bagi para pejalan kaki karena trotoar menjadi sangat sempit. Sebab, kecilnya lebar trotoar membuat  para pejalan kaki yang saling berpapasan dari arah berlawanan terpaksa harus mengalah dengan turun ke jalan raya. 

“Lho, memang mau tunggu-tungguan sampai malam?” ketus Asri, seorang pengguna trotoar yang ditemui di kawasan Kementerian Pertanian.

Ia menilai, meski membuat pemandangan trotoar menjadi asri, namun sudah seharusnya para pedagang tanaman diberikan instruksi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menata dagangannya agar mengutamakan pejalan kaki melintas di trotoar.

Dengan begitu, selain enak dalam mengunakan trotoar, pejalan kaki juga mendapat suguhan mata yang sejuk dari tanaman yang dijajakan pedagang.

“Kalau ditata kan enak buat pedagang juga. Mereka tidak kena gusur,” katanya.
Masalah tidak sterilnya trotoar ini disadari betul oleh pihak Pemprov. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok pun menjanjikan, semua pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di ibukota akan ditertibkan secara bertahap. Untuk para pedagang tanaman hias, rencananya akan ditertibkan setelah penertiban PKL di pasar rampung.

Namun, bekas Bupati Belitung Timur ini juga menyatakan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi), tak ingin Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melakukan cara semena-mena dalam menegakkan tertib hukum dan sosial. Karena itu, penataan PKL di badan atau pinggiran jalan, termasuk pedagang hias di trotoar, akan dilakukan secara bertahap.

"Intinya harus nurut perintah gubernur. Sebagai bawahan kita terjemahin. Jakarta itu harus tertib hukum dan tertib sosial. Pak Gubernur juga pesan, bukan berarti semua PKL disikat-sikat terus," pungkasnya.

Pada pertengahan Agustus lalu, sebenarnya Ahok telah memberikan isyarat titik-titik mana yang akan menjadi prioritas penertiban dari pedagang tanaman hias. Antara lain di pedestrian atau trotoar di kawasan Senayan, Ragunan, Fatmawati dan Pulomas.

Terkait hal ini, koordinator Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus menerangkan, sebenarnya inti masalah buruknya kondisi trotoar di ibukota adalah tak jelasnya kewenangan di dinas mana trotoar menjadi fokus dalam pelayanan.

Menurut Alfred, wewenang pembangunan dan pengaturan jalan raya dan trotoar dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum. Adapun pembangunan jembatan penyeberangan orang dilakukan oleh Dinas Perhubungan, namun pemeliharaannya sebagian melibatkan Dinas Pertamanan. Terakhir, trotoar menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum, tapi belakangan juga dibagi dengan Dinas Pertamanan.

“Akibat ketiadaaan koordinasi antar instansi itu, justru membuat trotoar di ibukota menjadi semrawut,” sentilnya.

Ahok Mesti Konsisten & Tak Pandang Bulu

Ternyata tak semua pedagang tanaman hias tidak peduli terhadap hak para pejaan kaki di trotoar. Para pedagang tanaman hias di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), khususnya yang berada di depan gedung TVRI, dengan inisiatif sendiri memundurkan barang dagangan mereka sejauh 2 meter dari bibir trotoar.

Tapi siapa sangka, inisiatif tersebut timbul setelah Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) memberikan statemen pedas untuk para pedagang di sana.

Imbasnya, para pedagang mengaku mulai sadar, keberadaan mereka kurang tertib, sehingga membuat mereka rawan diusir dari sana.

"Instruksi resmi belum ada. Kita baru denger-denger aja dari media. Habis itu, saya gerakin temen-temen supaya nurut aturan, dan kasih jarak trotoar untuk pejalan kaki satu setengah meteran," kata Mansyur, salah satu pedagang tanaman hias di Jalan Gerbang Pemuda, Senayan.

Menurut bekas Wakil Ketua Paguyuban Pedagang Tanaman Hias Gelora ini, yang mereka lakukan saat ini adalah murni kesadaran sendiri. Sebab Mansyur menilai, Pemprov DKI Jakarta sekarang ini tidak main-main menegakkan aturan, apalagi yang menyangkut fasilitas umum.

Untuk diketahui, Ahok sempat memberikan statemen pedas soal keberadaan pedagang tanaman hias di kawasan GBK, khususnya yang berada di depan Gedung TVRI. Politisi Gerindra itu menyebut para pedagang di sana sudah terlalu semena-mena mengambil lahan trotar. Bahkan ada yang membangun kios disana.
"Pilihannya, lo mau diusir abis atau lo mundur dua meter dan nggak boleh ada rumah,“ ujarnya.

Namun pengamat perkotaan Nirwono Yoga mengatakan, dampak imbauan Basuki agar pedagang tanaman hias di kawasan GBK  mundur dua meter dinilai tak akan terlalu lama bertahan. Yang harus Pemprov DKI  lakukan adalah merelokasi pedagang tanaman hias itu ke tempat lain agar tidak di atas trotoar lagi.

"Berbahaya jika menerapkan standar ganda, di satu pihak dilarang, di lain pihak masih ada keringanan. Nanti pedagang trotoar yang lain bisa menuntut hak yang sama," warning Nirwono.

Bahkan, imbauan Ahok itu bisa menjadi bumerang dan dianggap inkosisten. Sebab, di satu sisi, pedagang di tempat lain langsung diminta pindah, sedangkan pedagang tanaman hias di Senayan hanya diminta mundur sedikit.

Pasalnya, jika mengacu pada Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum yang menyebutkan tidak boleh ada kegiatan komersialisasi di atas trotoar, maka seharusnya pedagang tanaman hias di Senayan juga bisa diancam tindak pidana ringan (tipiring), seperti halnya di Tanah Abang.
 
"Uji konsistensi, jika memang mengacu pada Perda, harusnya tidak pandang bulu. Kalau di Tanah Abang bisa dilakukan tipiring, harusnya di Senayan bisa dong," cetus Nirwono. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA