"Seharusnya, kalau dia ke mal pasti ada uang banyak, harusnya dia membeli hasil karya yang asli. Kami pekerja seni kami dukung Ahok agar Secepatnya untuk mengeluarkan perda agar mal tidak menjual barang-barang bajakan," ujar Wihadi Wiyanto, Kordinator FKAMF, saat diskusi di Ruang Serbaguna Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismai, Jakarta Selatan, Rabu (31/7)
Selama ini aspirasi FKAMF yang beranggotakan para pelaku industri bidang film, musik, software dan juga pabrik penggandaan media rekam tidak didengar oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.
"Perda ini segera di keluarkan oleh Pak Ahok. Memang saat ini beliau sedang bertarung dengan PKL Tanah Abang, jadi ada dua hal poin penting harus ditangani beliau," ujar Bens Leo.
Sebelumnya, Ahok panggilan akrab orang nomer dua di DKI itu menyatakan kesiapannya untuk memberantas peredaran CD, VCD dan DVD bajakan, Ahok juga mengaku tidak peduli jika lanhkahnya tersebut akan menambah panjang daftar orang-orang yang membencinya. Ia juga akan merumuskan peraturan undang-undang yang mengatur pembeli barang bajakan akan dikenai sangsi.
"Kita harapkan di mal-mal tidak ada lagi menjual barang-barang bajakan. Hak intelektual seniman kan harus kita hargai, coba kalau dia yang jadi seniman. Kasihan apa tidak? Barang ciptaan kamu hanya kamu nikmatin satu persen saja," tegas Ahok di Balaikota, Jakarta pusat, Kamis (18/7) lalu.
[dem]