Ketua Komisi V: Muatan Berlebih Membuat Jalan Pantura Rusak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 25 Juli 2013, 07:58 WIB
Ketua Komisi V: Muatan Berlebih Membuat Jalan Pantura Rusak
jalan pantura/net
rmol news logo Perbaikan jalan di Pantai Utara Jawa (Pantura) jelang lebaran atau setiap tahun, salah satunya disebabkan banyak kendaraan muatan berlebih (overload) yang melalui Jalur tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi V DPR RI, Laurens Bahang Dama bersama rombongan saat melakukan Kunker Spesifik Jalur Lebaran Jembatan Timbang  Losarang, Indramayu, Jawa Barat dua hari lalu.

"Overload terbukti menjadi faktor dominan rusaknya beberapa titik di ruas  Pantura. Kenyataan ini tidak bisa dipungkiri lagi. Tadi kan kita semua melihat kendaraan yang masuk kesini semuanya bermuatan rata-rata di atas 20 ton," ujarnya seperti dikutip dari pu.go.id, Kamis (25/7).

Disisi lain katanya, kekuatan maksimal konstruksi jalan  yang melintasi lima provinsi; Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur itu hanya di desain 10 ton. Sedangkan beban kendaraan yang lewat hingga tiga kali lipat beratnya. Maka sudah pasti ini menjadikan  jalan cepat rusak.

Terkait masalah ini politisi PAN itu menghimbau seluruh instansi terkait duduk bersama menyelesaikan problema yang sudah berlarut-larut ini. Ia juga menghimbau, dihentikannya segera penyimpangan aturan yang selama ini terus saja berlangsung.  Menurutnya pemerintah sudah mengalokasikan dana cukup besar hanya untuk perbaikan jalan. Dana ini menjadi mubazir bila kerusakan yang terjadi terus berulang terjadi.

Pihaknya juga ingin mengetahui langsung adakah kendala di lapangan dan sejauhmana kerjasama antar instansi selama ini. Agar ke depan tidak ada lagi muatan overload yang menyebabkan kerusakan jalan.

"Oleh karena itu kesadaran saling menjaga, mengawasi dan ikut memiliki perlu ditumbuhkan di kalangan masyarakat," tandasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA