IJTI Tuntut KPI Pecat Rusdin Tompo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 30 Juni 2013, 08:19 WIB
IJTI Tuntut KPI Pecat Rusdin Tompo
ilustrasi/ist
rmol news logo Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Selatan mengecam keras pernyataan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan Rusdin Tompo yang dinilai sebagai provokatif.

Pernyataan Rusdin Tompo itu terkait, lewat kutipan pemberitaan di Tribunnews.com-Jakarta, yang dimuat pada, Sabtu, 29 Juni 2013 pukul 16:21 WIB. "Rekrutmen kontributor Makassar kebanyakan wartawan yang biasanya meliput kriminal. Jadi, karena pola kerja seperti itu, kemudian mainan jualan, tidak menarik kalau tidak rusuh," Bahkan, kutipan lainnya: "Kebijakan redaksi teman-teman di Makassar, kalau berita tidak seperti itu (rusuh) tidak dimuat," ungkapnya, dan Rusdi juga mengatakan, akibat kedua faktor tadi, wartawan dan aktivis atau koordinator lapangan, kerap bekerja sama dalam menyetting aksi unjuk rasa.

Dari kutipan tersebut, IJTI Sulawesi Selatan mengecam dan meminta tegas ke KPI pusat untuk mencopot jabatan Rusdin Tompo sebagai ketua KPID Sulsel, Dimana pernyataan tersebut bisa mengancam kinerja dan keselamatan kontributor.

"Ironinya, ketua KPID Sulsel, seharusnya bisa menjadi wadah terdepan untuk mengontrol dan mengawasi kinerja pemberitaan televisi, namun amanah tersebut justru di nodai dengan menyudutkan kontributor sebagai biang provokator dalam peliputan," terang Divisi Advokasi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulsel, Hudzaifah Kadir dalam rilis yang diterima redaksi, Minggu (30/6).

Hal ini pun sangat merugikan pihak kontributor di Makassar, dan masyarakat akan menanggapi pemberitaan itu rekayasa, padahal itu murni dan fakta di lapangan, tanpa dikenal dengan adanya settingan.

Untuk itu kata dia, IJTI Sulsel meminta kepada pengurus pusat KPI segera mecopot jabatan Rusdin Tompo selaku ketua KPID Sulsel. Mendesak KPID Sulsel untuk meminta maaf kepada seluruh wartawan/kontributor di makassar, terkait pernyataan Rusdin Tompo. [rsn]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA