Iwan Sumule: Dosa Bakrie Ditanggung Negara, Aneh Gak Sih?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 20 Juni 2013, 13:06 WIB
Iwan Sumule: Dosa Bakrie Ditanggung Negara, Aneh <i>Gak</i> Sih?
IR. Iwan sumule
rmol news logo Kubu oposisi Partai Gerindra menyesalkan hasil voting mengenai perubahan APBN 2013 yang antara lain memindahkan tanggung jawab perusahaan milik keluarga Aburizal Bakrie di Sidoarjo, Jawa Timur. Perubahan APBN 2013 itu telah mendorong kenaikan harga BBM yang diyakini akan diikuti dengan kenaikan harga-harga berbagai komoditas dasar lain yang sangat dibutuhkan rakyat.

Aktivis Partai Gerindra, Ir. Iwan Sumule, menilai pengucuran dana sebesar Rp 155 miliar di dalam APBN-P 2013 untuk korban semburan lumpur akibat operasi perusahaan Ical pada tahun 2006 itu jelas menyesakkan dada.

"Akibat dosa perusahaan Bakrie dalam pengeboran yang mengakibatkan meluapnya lumpur Lapindo, negara yang harus menanggung dan membebani dalam APBN, BBM harus naik pula. Aneh gak sih?" tanya calon anggota DPR RI dari Papua Barat ini.

Dalam voting yang dilakukan di DPR hari Senin lalu (17/6) Gerindra mengambil sikap menentang bersama PKS, PDIP, dan Hanura. Sementara fraksi-fraksi lainnya memberikan dukungan.

Dalam pasal 9 UU APBN-P 2013 disebutkan bahwa untuk kelancaran upaya penanggulangan lumpur Sidoarjo, alokasi dana pada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) tahun anggara 2013 dapat digunakan untuk (a) pelunasan pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar peta area terdampak pada tiga desa, yakni Desa Besuki, Desa Kedung Cangkring dan Desa Pejarakan, serta sembilan RT Kelurahan Siring, Kelurahan Jatirejo dan Kelurahan Mindi. Juga dapat digunakan untuk (b) bantuan kontrak rumah dan pembayaran pembelian tanah dan bangun di luar peta area terdampak lainnya pada 66 RT.

Dalam ayat kedua pasal itu disebutkan bahwa dalam rangka penyelamatan perekonomian dan kehidupan sosial kemasyarakatan di sekitar tanggul lumpur Sidoarjo, anggaran belanja yang dialokasikan pada BPLS tahun anggaran 2013 dapat digunakan untuk kegiatan mitigasi penanggulangan semburan lumpur, termasuk di dalamnya penanganan tanggul utama sampai ke Kali Porongdengan pagu anggaran paling tinggi sebesar Rp 155 miliar. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA