Made Mangku Pastika- Ketut Sudikerta memperoleh suara 1.063.734 (50,02 persen) sementara AA Ngurah Puspayoga-Dewa Sukrawan memperoleh suara 1.062.738 (49,98 persen) atau beda suara hanya 996 suara (0,04 persen).
Rekapitulasi yang digelar di Kantor KPU Bali di Jalan Cok Tresna Renon Denpasar siang ini (minggu, 26/5) diikuti tim pasangan Puspayoga dan pasangan Pastika.
Kubu Pastika yang diusung Partai Demokrat, Golkar, Hanura, Gerindra, Partai Nasional Benteng Kerakyatan, Partai Karya Peduli Bangsa, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, dan Partai Amanat Nasional menerima, atau tidak keberatan dengan hasil rekapitulasi tersebut, karena menurut mereka, hasil KPU Bali itu sama dengan hitungan internalya.
Sementara pasangan yang diusung PDI Perjuangan menolak atau tidak menerima hasil rekapitulasi tersebut, karena menurut mereka, ada penghitungan yang salah dan tambah banyak ditemukan kecurangan di lapangan. Tim Puspayoga pun menuliskan kebetaran itu dalam berita acara.
Jumlah suara sah di Pilgub Bali sebanyak 2.126.472, sementara jumlah suara tidak sah 32.762. KPU Bali belum bisa menetapkan hasil rekapitulasi suara ini. Sampai sekarang Rekapitulasi belum disahkan karena masing-masing tim masih mengisi surat berita acara.
[rsn]
BERITA TERKAIT: