Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tersangka Sanusi Wiradinata Terancam Ditetapkan Buron

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 07 Mei 2013, 17:44 WIB
Tersangka Sanusi Wiradinata Terancam Ditetapkan Buron
ilustrasi/ist
rmol news logo . Kanit Reskrim Polda Metro Jaya, Akhmad Slamet, membenarkan pihaknya telah menerima berkas P-21 kasus dugaan percobaan pemerkosaan Safersa Yusana Sertan dengan tersangka Sanusi Wiradinata dari pihak kejaksaan.

Kini, kata Slamet, pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada tersangka untuk P-22 alias penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.

"Kita sudah lakukan panggilan pertama Senin kemarin cuma tersangka tidak hadir. Nah ini kita sudah lakukan panggilan kedua," kata Slamet saat dihubungi wartawan, Selasa (07/5).

Kalau kemudian tersangka masih bersihkeras tidak memenuhi panggilan penyidik, lanjut Slamet, sesuai prosedur akan dikeluarkan surat perintah penangkapan kepada tersangka.

"Jadi nanti sesuai aturan main, kita buat surat penangkapan. Kalau menghindar kita akan nyatakan buron," tambah dia.

Sebagaimana diketahui, Safersa Yusana Sertana (38) mengeluh kasus dugaan percobaan pemerkosaan disertai penganiayaan yang dialaminya di apartemennya yang terletak di Sudirman, Jakarta Pusat setahun silam tak kunjung-kunjung tuntas. Anehnya, aparat justru seakan-akan menunjukkan keberpihakan pada pelaku.

Hal ini, kata Safersa, bisa dilihat dari keterangan jaksa yang begitu saja percaya kepada keterangan tersangka yang menuding dirinya terganggu kesehatan jiwa. Jaksa pun kemudian memberi petunjuk kepada penyidik untuk melakukan pemeriksaan oleh psikiater. Padahal, alat bukti yakni hasil visum dan rekaman CCTV yang didukung dengan keterangan 3 saksi di TKP sangat kuat. Ditambah, Sanusi Wiradinata yang tak lain adalah pelaku, juga diciduk oleh polisi di tempat kejadian

"Jadi jaksa seakan-akan jaksa telah menjadi pengacara dari tersangka Sanusi Wiradinata dan bukannya menegakkan hukum berdasarkan fakta dan saksi yang ada," ujar Sefra beberapa waktu lalu.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA