Soal Pembukaan Kantor Perwakilan OPM, Demokrat Ragukan Keterangan Dubes Inggris

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 06 Mei 2013, 08:58 WIB
Soal Pembukaan Kantor Perwakilan OPM, Demokrat Ragukan Keterangan Dubes Inggris
dubes inggris
rmol news logo Secara bilateral, Pemerintah Indonesia tidak ada kaitan dengan Pemerintah Inggris dalam soal Papua atau Irian Barat. Sampai saat ini pun, Indonesia tidak pernah menghadapi klaim apapun dari negara lain.

"Inggris sepertinya kebablasan," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR Ramadhan Pohan kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Senin, 6/5) terkait pembukaan kantor perwakilan Free West Papua atau Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Oxford, Inggris.

Terkait polemik tersebut, Dubes Inggris untuk Indonesia Mark Canning sudah menyatakan bahwa peresmian kantor OPM bukan kebijakan resmi Pemerintahnya. Tapi, Ramadhan meragukan keterangan Dubes Inggris tersebut. Menurutnya, jawaban Dubes Inggris itu terlalu defensif, sumir, naif dan tidak dapat diterima (unacceptable).

Karena acara peresmian pembukaan kantor perwakilan OPM pada 28 April lalu itu dihadiri unsur negara. Yaitu, Walikota Oxford Mohammad Niaz Abbasi, anggota Parlemen Inggris Andrew Smith, dan mantan Walikota Oxford, Elise Benjamin.

"Mau berkilah apa lagi? Saya juga menolak dalih Dubes Inggris yang merujuk adanya masalah HAM di Papua. Ini pendekatan lama yang valid di masa Orde Baru dan dunia tahu bahwa setelah reformasi, RI telah berubah positif dan disambut baik di mata dunia," kata Ramadhan.

Ramadhan menjelaskan, Indonesia telah menjadi negeri yang menjunjung tinggi HAM dan demokrasi. Bahkan Indonesia telah menjadi penggerak kemajuan soal HAM dan demokrasi di ASEAN. Atas prestasi itu, Indonesia mau berbagi pengalaman dengan semua negara di dunia.  

"Lagipula, semua negara termasuk AS ataupun Inggris punya catatan yang menjadi kewajiban untuk diselesaikan. PR kita soal HAM bukan urusan Inggris, melainkan hutang kita, yang progres-nya dilaporkan kepada UN High Commision of Human Rights  di Jenewa. Inggris perlu menjunjung tinggi etiket hubungan antar-negara, tidak pantas intervensi pada urusan HAM kita. Kita lebih paham dan tahu bahwa dalam negeri yang memang masih banyak masalah. Kita tahu dan mampu menyelesaikannya tanpa bantuan Inggris," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA