"Silahkan dibicarakan dengan penuh kearifan. Dicari solusinya, bukan dengan penyerangan yang meresahkan para santri," ujar Ketua Fraksi PKB Marwan Jafar saat menerima kedatangan pengurus Ikatan Pelajar Nahdhatul Ulama (IPNU), di Jakarta, Jumat (12/4).
Penyerangan itu membuat santri-santri di pesantren penuh kekhawatiran. Mereka yang seharusnya belajar, terpaksa melindungi diri karena khawatir jadi sasaran amuk massa.
Hal ini juga mencoreng semangat toleransi sosial yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Tidak adalagi rasa menghormati karya bangsa sendiri. Upaya penyerangan ini menjadi bukti penistaan dan penodaan terhadap karya anak bangsa yang paling tua.
Karena itu, Marwan menegaskan, aparat penegak hukum tidak tinggal diam terkait. Penyerang lembaga pendidikan tertua di Indonesia itu harus tindak tegas. "Tindak tegas. Ini tidak bisa dibiarkan," desak Marwan.
Menurutnya, aparat harus menghimpun informasi intelijen untuk mengetahui siapa saja yang terlibat didalam aksi yang mengganggu santri sedang menimba tersebut. Saksi-saksi dari masyarakat sekitar perlu dihimpun untuk memastikan tindak pidana dalam penyerangan tersebut.
Sementara, Ketua Umum IPNU, Khairul Anam Harisah, menyatakan pesantren adalah pilar kebangsaan yang harus dijaga. "Pesantren adalah basis perjuangan kemerdekaan. Harus dilindungi. Bukan diserang," paparnya.
IPNU akan menghimpun massa untuk membendung stigmatisasi massif terhadap dunia pondok pesantren di tengah gencarnya upaya kelompok tertentu mengumbar citra buruk pondok pesantren.
Kaum santri pondok pesantren harus bangkit dalam soliditas meretas solidaritas dalam mencitrakan nama baik pesantren sebagai benteng terakhir moral bangsa. "Bangsa ini kuat karena pesantren, sejak masa meraih kemerdekaan hingga sekarang berada di garda terdepan memelihara tradisi pesantren sebagai pilar Islam Indonesia," tekannya.
Menurutnya, DPR harus segera mengesahkan RUU Ormas yang baru supaya menjadi acuan ormas dalam melakukan gerakan dan segala aktifitasnya. Dengan titik tekanan agar jangan sampai ada kelompok ormas lain berhak melakukan tindakan brutal.
[zul]
BERITA TERKAIT: