PDIP: Followers yang Mencaci Maki SBY di Akun Twitter-nya Tak Bisa Dijerat UU ITE

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 11 April 2013, 10:41 WIB
PDIP: <i>Followers</i> yang Mencaci Maki SBY di Akun <i>Twitter</i>-nya Tak Bisa Dijerat UU ITE
sby
rmol news logo Adalah hak pribadi Presiden SBY untuk membuat akun Twitter atas nama pribadinya.

"Itukan hak pribadi," ujar Sekjen DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/4).

Menurut Tjahjo, akun Twitter bersifat peribadi. Karena itu tidak ada hubungan dengan jabatan. Dia pun tidak setuju kalau ada masalah di Twitter yang sifatnya personal bisa dijerat pakai UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Tidak. Karena itu sifatnya pribadi. (Twitter) saya saja ada yang mencaci, memberikan masukan, saran dan pujian, dan lain-lain. Karena itukan pribadi," ungkapnya.

Karena kesibukan yang padat, dan sekarang sudah terpilih jadi Ketua Umum Demokrat, Tjahjo menduga itu adalah alasan SBY membuat akun Twitter pribadi.

"Mungkin (SBY buat twitter) karena Ketua Umum agar bisa berkomunikasi dengan kadernya. Sekali lagi saya nggak ada masalah beliau buat itu," tandas anggota Komisi I DPR RI ini. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA