Dahlan Iskan : Adhi Karya Jangan Nunggu Perpres Saja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 08 April 2013, 19:51 WIB
Dahlan Iskan : Adhi Karya Jangan Nunggu Perpres Saja
Istimewa/ist
rmol news logo .Menteri BUMN, Dahlan Iskan mengemukakan bahwa ada cara lain untuk mempercepat pembangunan moda transportasi massal, monorel di wilayah Jakarta.

"Cobalah cari akal, ada kok caranya. Tapi direksi Adhi Karya tetap percaya bahwa Perpres akan keluar dan prosesnya akan keluar," ujar Dahlan Iskan di Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/4).

Jelas Dahlan, alternatif itu memang agak radikal, karena harus melalui tiga wilayah untuk mengurus izin di masing-masing wilayah.

"Pembangunan monorel ini menyangkut tiga wilayah yaitu Jakarta, Bekasi, dan Bogor. Izinnya langsung diurus ke Gubernur Jakarta, Bupati Bogor dan Bekasi dan meminta mereka untuk segera membangun wilayahnya masing-masing," ujarnya.

Bekas Dirut PLN ini meyakini bahwa cara radikal tersebut bisa menerobos sistem birokrasi Indonesia yang terkenal lambat. Ia juga mengimbau agar pimpinan Adhi Karya tidak hanya menunggu Perpres dikeluarkan. Melainkan, mencari jalan keluar alternatif.

"Kalau semuanya nunggu Perpres artinya membebani Pak Presiden terus dong. Coba cari cara lain saja. Nanti tidak jalan-jalan (pembangunan monorel)," tandas Dahlan.

Sebelumnya, Direktur Utama PT.Adhi Karya, Kiswodarmawan menyatakan, berkas Perpres yang diusulkan sudah ada di tangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, untuk kemudian dikirimkan ke Kementerian Sekretaris Negara. Kiswo berharap perpres tersebut bisa diselesaikan secepatnya sehingga pihaknya mempunyai payung hukum, dan dapat segera mengeksekusi pengerjaan monorel di luar Jakarta. Jika Perpres tersebut dapat segera dikeluarkan, maka persiapan pembangunan proyek monorel tahap satu dari Bekasi - Cibubur - Kuningan bisa selesai di akhir tahun ini.[trg]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA