"Dia (SBY) harus memilih, tidak boleh mengambil dua-duanya, kalau pun belum ada UU, diatas itu masih ada moral dan etika yang melarang dan lebih tinggi dari UU positif," kata pengacara senior Adnan Buyung Nasution dalam konfrensi pers di gedung Concern ABN, Jl. Sampit I, Jakarta Selatan (Rabu, 3/4).
"Dia harus membela rakyat ketimbang kelompok. Dan ingat, tidak semua nilai etika bisa dijadikan UU. disinilah presiden gagal memahami negara demokrasi," sambung Adnan.
Adnan pun memberikan contoh Gus Dur yang memproklamirkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) namun tidak masuk ke dalam karena mementingkan kepentingan umat NU.
"Jadi jadi contoh sejarah ini harus kita pertahanakan," ungkap Adnan.
Terlepas dari kenyataan SBY diangkat secara aklamasi, Adnan menilai jika dia punya hak politik sebagai Presiden untuk menolak tawaran itu.
"Dia gagal mempertahankan prinsip tadi, dia presiden Indonesia, bukan hanya Demokrat," demikian Adnan.
[ysa]
BERITA TERKAIT: