Pelanggaran Etika SBY Masalah Serius yang Tak Bisa Didiamkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/muhammad-q-rusydan-1'>MUHAMMAD Q RUSYDAN</a>
LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN
  • Rabu, 03 April 2013, 13:52 WIB
Pelanggaran Etika SBY Masalah Serius yang Tak Bisa Didiamkan
sby
rmol news logo Presiden SBY memang tidak melanggar satu pasal pun dalam UU saat bersedia menjadi Ketua Umum DPP Partai Demokrat. Tapi, SBY melanggar etika, yang menjadi prinsip dasar UU yang ada di Indoneesia.

"Yang dilanggar oleh SBY ini prinsip UU dan demokrasi. Etika itu lebih penting dari UU," ujar Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti dalam konfrensi pers di gedung Concern ABN, Jalan Sampit I, Jakarta Selatan, Rabu (3/4).

Karena itu menurut Ray, ketika ada orang yang menjadi pejabat negara, harus meninggalkan hubungannya yang bersifat lokal. Pasalnya, dia dituntut harus fokus menjadi pelayan negara.

Makanya, Ray kesal atas diamnya publik terkait pelanggaran etika yang dilakukan SBY tersebut. "Kita tahunya pasal yang dilanggar, kemudian ribut. Padahal ini ada etika yang dilanggar," kesal Ray.

Sebelumnya, pengacara senior Adnan Buyung Nasution menegaskan, memang tidak ada UU yang dilanggar SBY. "Tapi masih ada etika politik yang harus dipegang teguh oleh negarawan," tegasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA