"Yang dilanggar oleh SBY ini prinsip UU dan demokrasi. Etika itu lebih penting dari UU," ujar Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti dalam konfrensi pers di gedung Concern ABN, Jalan Sampit I, Jakarta Selatan, Rabu (3/4).
Karena itu menurut Ray, ketika ada orang yang menjadi pejabat negara, harus meninggalkan hubungannya yang bersifat lokal. Pasalnya, dia dituntut harus fokus menjadi pelayan negara.
Makanya, Ray kesal atas diamnya publik terkait pelanggaran etika yang dilakukan SBY tersebut. "Kita tahunya pasal yang dilanggar, kemudian ribut. Padahal ini ada etika yang dilanggar," kesal Ray.
Sebelumnya, pengacara senior Adnan Buyung Nasution menegaskan, memang tidak ada UU yang dilanggar SBY. "Tapi masih ada etika politik yang harus dipegang teguh oleh negarawan," tegasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: