Namun demikian, PCI NU di negeri Ataturk itu menolak kehadiran Komisi X DPR RI yang tengah membahas RUU Pendidikan dan Kebudayaan. Penolakan itu disampaikan dalam sepucuk surat terbuka yang dialamatkan kepada Ketua DPR RI Marzuki Alie.
Selain itu, PCI NU di Turki juga meminta Presiden SBY menggunakan segala kekuasaan dan kewenangan yang dimiliki untuk menghentikan berbagai bentuk kunjungan dinas keluar negeri dari delegasi DPR RI maupun DPRD, terutama menyangkut hal-hal yang bisa diatur dan disepakati secara nasional tanpa perlu membuang waktu dan biaya ke luar negeri.
"Terkait dengan Turki sendiri, posisi strategisnya tidak dapat dikesampingkan. Ketika beberapa negara Eropa mengalami krisis terus-menerus, Turki justru dapat memperlihatkan potensi ekonominya yang sehat. Peran penting Turki di kawasan Timur Tengah khususnya juga dianggap sebagai negara yang harus diperhatikan sebagai mitra kerjasama yang baik dalam menyelesaikan persoalan yang bersifat multilateral," urai Ketua Tanfidziyah, Muhammad Labib Syauqi.
Akan tetapi, sambung dia, tidak semua hal yang berkaitan dengan kemajuan Turki harus dijadikan alasan anggota DPR untuk mengadakan kunjungan luar negeri secara resmi.
[dem]
BERITA TERKAIT: