Mengingat, Demokrat adalah partai pemenang Pemilu 2009, ditambah Ketua Dewan Pembina, Susilo Bambang Yudhoyono, selalu menekankan pentingnya berdemokrasi yang santun dan penuh nilai.
"Sungguh, sebagai salah satu kader, saya malu atas sikap kader lainnya yang jutru tidak memberikan keteladanan dalam berdemokrasi dengan cara minta dispensasi ke KPU terkait pencalegan," ujar Sekretaris Bidang Agama DPP Partai Demokrat Mamun Murod Al Barbasy kepada
Rakyat Merdeka Online (Selasa, 5/3).
Sebelumnya, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Amir Syamsuddin berharap KPU memberikan dispensasi dengan membuat aturan yang mengakomodir kondisi PD saat ini. Namun, Amir menjelaskan, langkah itu bukan bermaksud mendikte KPU.
Menurut Mamun Murod, melanjutkan keterangannya, kalau memang merasa tidak yakin pelaksana tugas ketua umum sah menandatangani DCS, mestinya Partai Demokrat menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) agar status ketua umum defenitif.
"KLB itu keniscayaan, nggak bisa ditawar. Siapa bilang kita punya mekanisme untuk angkat Plt? Nggak ada itu," tegasnya.
"Selain itu, melalui KLB, siapapun yang terpilih akan mendapat legitimasi kuat dari akar rumput. Jangan dipahami KLB sebagai media 'adu kuat' antar faksi yang ada. KLB harus dimaknai sebagai mekanisme organisasi yang bisa menjawba keragu-raguan Plt di hadapan KPU," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: