Polisi Telusuri Iklan Jual Bayi di Tokobagus.com

Senin, 07 Januari 2013, 11:09 WIB
Polisi Telusuri Iklan Jual Bayi di Tokobagus.com
ilustrasi
rmol news logo Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) masih menelusuri iklan yang diduga menawarkan penjualan bayi melalui situs tokobagus.com pada bulan lalu.

"Kasusnya sedang didalami, penyidik telah mencari informasi keberadaan tokobagus.com," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sufyan Syarif, di Jakarta, Senin.

Sufyan mengatakan bahwa anggota kepolisian telah berkoordinasi dengan pengelola tokobagus.com guna mengungkap pembuat iklan penjualan bayi senilai Rp10 juta per orang tersebut.

Kepala Subdirektorat Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Audie Latuheru menuturkan, informasi penjualan bayi telah meresahkan masyarakat. Meskipun belum menerima laporan, Audie menyatakan bahwa penyidik tetap menyelidiki peredaran informasi penjualan bayi tersebut.

"Penyidik menyelidiki sejak informasi itu beredar melalui media massa karena penjualan bayi merupakan tindak pidana," ujar Audie.

Sebelumnya, situs tokobagus.com memasang iklan penjualan dua bayi berusia 18 bulan seharga Rp 10 juta setiap bayi dengan akun bernama Farkhan. Pihak pengelola laman tokobagus.com telah melaporkan informasi yang meresahkan seluruh pihak tersebut. [ant/wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA