Selama 2012 Ada Tujuh Pegawai Ditjen Imigrasi Kemenkumham Dipecat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 27 Desember 2012, 14:48 WIB
Selama 2012 Ada Tujuh Pegawai  Ditjen Imigrasi Kemenkumham Dipecat
ilustrasi/ist
rmol news logo . Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusi (HAM) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menjatuhkan hukuman disiplin terhadap 49 orang pegawai imigrasi selama tahun 2012. Dengan rincian, hukuman disiplin tingkat ringan 14 orang, hukuman disiplin tingkat sedang lima orang, penurunan pangkat tujuh orang, dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS tujuh orang.

"Dan yang dilimpahkan ke Pengadilan Negeri ada 13 orang," ujar Kepala Bagian Humas dan TU Ditjen Imigrasi, Maryoto Sumadi, dalam keterangan tertulis beberapa saat lalu (Kamis, 27/12).

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut mengenai tujuh orang yang dipecat tersebut, Maryoto menjelaskan mereka dipecat karena mangkir kerja selama tiga bulan berturut-turut.

"(Tujuh orang) Itu petugas Ditjen Imigrasi yang berada di daerah," ujarnya dengan tidak merinci dari daerah mana.

Maryoto menambahkan, hukuman yang dijatuhkan pihaknya pada 2012 ini lebih meningkat dari sebelumnya.

"Hukuman ini lebih meningkat dibanding tahun 2011 lalu," ungkapnya, sambil mengatakan dengan adanya hukuman disiplin ini dan adanya peningkatan hukuman tersebut, menunjukkan komitmen pimpinan sangat tinggi dam membenahi lembaganya. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA