. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusi (HAM) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menjatuhkan hukuman disiplin terhadap 49 orang pegawai imigrasi selama tahun 2012. Dengan rincian, hukuman disiplin tingkat ringan 14 orang, hukuman disiplin tingkat sedang lima orang, penurunan pangkat tujuh orang, dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS tujuh orang. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: