Sekitar 200 aktivis mahasiswa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) saat ini sedang berunjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (Selasa, 4/12).
Aktivis KAMMI ini berasal dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Banten, dan Bandung. Juga ada perwakilan dari beberapa daerah, seperti Aceh dan Makassar.
Ada tiga tuntutan aktivis KAMMI dalam aksi ini. Pertama, mereka mendesak KPK segera menuntaskan berbagai kasus korupsi yang ada di Indonesia. Kedua, menuntut KPK berani menahan Boediono, mantan Gubernur Bank Indonesia terkait kasus bailout Bank Century. Ketiga, mereka mendesak Ketua KPK Abraham Samad dan pimpinan lainnya untuk mundur jika tidak bisa menjerat Wakil Presiden itu sampai pada akhir Desember, bulan ini.
"Kewenangan sekarang ada pada KPK. Jangan lempar-lempar lagi. Tinggal berani atau tidak. Fakta-fakta (keterlibatan Boediono) sudah jelas," ungkap Dindin, Ketua KAMMI Megapolitan kepada Rakyat Merdeka Online.
Fakta yang ia maksud adalah temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Timwas Century DPR soal adanya penyalahgunaan wewenang yang menimbulkan kerugian negara dalam penggelontoran dana talangan kepada bank yang kini bernama Bank Mutiara itu. "Dan termasuk penetapan dua tersangka itu," jelasnya.
Dalam kasus Century, KPK sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yaitu Budi Mulia, mantan Deputi bidang IV Pengelolaan Moneter Devisa BI dan Siti Ch. Fadjriah, mantan Deputi bidang V Pengawasan BI. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: