Bea Cukai Harus Transparan Soal Penyelundupan Minyak Mentah oleh Martha Global

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 09 Oktober 2012, 01:06 WIB
RMOL. Penangkapan kapal pengangkut minyak mentah MT Martha Global oleh Bea Cukai Kepulauan Riau baru-baru ini harus disikapi secara tegas oleh aparat penegak hukum tanpa terkecuali pihak Bea Cukai. Selain mengumumkan penangkapan dan penahanan kapal, Bea Cukai juga perlu menyampaikan kepada publik mengenai pemeriksaan lebih terhadap kasusnya.

"Jangan sampai publik punya persepsi liar terhadap kasus tersebut," ujar pengamat kebijakan energi Sofyano Zakaria dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Senin (8/9).

Dikatakan, penangkapan kapal tersebut sangat berkaitan dengan keberadaan dan kepentingan perusahaan minyak yang beroperasi di tanah air. Oleh karenanya Bea Cukai harus segera menjelaskan kepada publik apakah benar telah terjadi penyelundupan minyak mentah yang bisa dibuktikan secara hukum atau baru sekedar dugaan terjadinya penyelundupan.

Ia menjelaskan, yang dapat dijustifikasikan sebagai penyelundupan minyak mentah adalah apabila sudah bisa dipastikan secara hukum bahwa minyak mentah yang diangkut kapal MT Martha Global itu tidak memiliki dokumen lengkap tentang asal usul minyaknya, dan atau jumlah minyak yang diangkut tidak sesuai dengan dokumen yang dimiliki.

Tapi jika kedua hal itu tidak bisa dibuktikan maka kasus tersebut hanya pantas disebut dengan istilah diduga.

"Tidak adanya penjelasan secara resmi dari Bea Cukai atas penangkapan kapal dan hasil penyelidikan lebih lanjut terkait masalahnya sangat berpotensi merusak kredibilitas serta merusak citra  perusahaan minyak yang terkait dengan kasus tersebut," papar Sofyano.

Sebaliknya kata dia, publik bisa beranggapan bahwa penyampaian penangkapan kapal yang tanpa diikuti dengan penjelasan atas  hasil pemeriksaaan dan penyelidikan lanjutannya, sebagai hal yang mampu "mengerdilkan" perusahaan minyak, atau juga perusahaan pemilik kapal yang diduga terkait dengan kasusnya.

"Kasus ini harus jadi perhatian serius pihak Bea Cukai, tentu juga  Kementerian Keuangan. Sebaiknya pejabat-pejabat Pemerintah yang terkait dengan kasus ini tidak terburu-buru mengeluarkan pendapat pribadi yang justru bisa merugikan keberadaan Pemerintah," tandas dia.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA