"Kapolri Timur Pradopo harus lebih arif dan bijak dalam mengambil langkah taktis dan penyelesaian masalah ini," ujar Wakil Ketua Komite 33, Jemmy Setiawan kepada
Rakyat Merdeka Online, Minggu (7/10).
Diketahui, Komite 33 merupakan salah satu organisasi masyarakat (Ormas) pendukung SBY pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009 lalu.
Kapolri ujar Jemmy lagi, perlu segera muncul di publik, menyampaikan langkah-langkah bijak yang akan ditempuh. Yakni terkait kasus Simulator SIM, dan kasus yang menjerat penyidik KPK Novel Baswedan.
Sementara itu menurut dia, KPK juga harus lebih arif, jangan berteriak presiden harus turun tangan namun pada saat yang sama memberi pernyataan tidak perlu bantuan presiden dalam upaya pemberantasan korupsi.
Perlu diingat oleh KPK, turun tangannya Menkopolhukam Joko Suyanto yang memberi perintah agar Kapolri menarik provos pada Jumat malam (5/10) di gedung KPK adalah sikap pemerintah dalam hal ini yang dipimpin oleh presiden. Dan hadirnya Wamenkumham Denny Indrayana di KPK, di malam yang sama, adalah bukti kongkrit dukungan pemerintah kepada KPK dalam menjalankan cita-citanya memberantas korupsi.
"Abraham Samad jangan asal bicara. Anda memimpin lembaga yang punya otoritas besar dalam hal pemberantasan korupsi, tapi jangan lupa juga bahwa ada pemerintah dan rakyat yang akan menopang cita-cita pemberantasan korupsi karena ini adalah cita-cita bersama. Bukan hanya cita-cita KPK atau pribadi Abraham Samad," tandasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: