Pelaporan kenaikan pangkat tersebut didasarkan pada Surat Perintah Panglima TNI Nomor: Sprin/2080/X/2012 tanggal 2 Oktober 2012 tentang kenaikan Pangkat dalam golongan Pati TNI.
Para Pati TNI yang melaporkan kenaikan pangkat, dari TNI Angkatan Darat yaitu Letjen TNI Waris (Sekjen Wantannas), Mayjen TNI Edy Susanto (Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Politik Lemhannas), Mayjen TNI Setyo Sularso (Pangdivif-2 Kostrad), Mayjen TNI Doni Munardo (Danpaspampres), Brigjen TNI Kamiso Miran (Pa Sahli Tk.II Ekku Sahli Bidang Ekkudag Panglima TNI), Brigjen TNI Hadi Prasojo (Danpussenarhanud Kodiklat TNI AD), Brigjen TNI Djoko Subandrio (Irben Itjenad), Brigjen TNI Asrobudi, S.Ip (Kasdivif-1 Kostrad), Brigjen TNI Tatang Sulaiman (Wadan Pussenif Kodiklat TNI AD), dan Brigjen TNI Moch. Afifuddin, S.E.,M.M (Danpuspenerbad).
Dari TNI Angkatan Laut yaitu Mayjen TNI (Mar) Achmad Faridz Washington (Dankormar), Brigjen TNI (Mar) Budianto Sutarto (Inspektur Basarnas), dan Brigjen TNI (Mar) R.Gatot Suprapto (Danpasmar I Kormar), sedangkana dari TNI Angkatan Udara yaitu : Marsma TNI Darlis Pangaribuan, M.Sc (Kapuslitbangiptekhan Balitbang Kemhan), Marsma TNI Ir. M.Sigalingging (Kadisinfolahtaau) dan Marsma TNI Supomo, S.I.P (Pembantu Deputi Lingstranas Setjen Wantannas).
Dalam amanatnya, Panglima TNI mengatakan bahwa makna sebuah kenaikan pangkat Prajurit TNI, pada hakekatnya merupakan suatu wujud penghargaan Negara dan TNI atas prestasi yang telah dicapai, sekaligus terkandung tuntutan sebagai konsekuensi logis untuk terus meningkatkan kinerja dan tanggung jawab seiring tingkatan pangkat yang disandangnya.
Lebih lanjut dikatakan, sebagai konsekuensi logis sebagai penyandang pangkat Perwira Tinggi TNI, para perwira sekalian dituntut untuk senantiasa meningkatkan profesionalitas dan mengembangkan wawasan, guna melahirkan pemikiran-pemikiran strategis dihadapkan kepada perkembangan lingkungan global dan regional, yang memiliki kecenderungan berpengaruh terhadap kondisi nasional, khususnya yang menjadi bidang tugas TNI.
Sebelum mengakhiri amanatnya, Panglima TNI mengharapkan kepada seluruh Perwira Tinggi TNI untuk terus mengikuti perkembangan dan melakukan analisis guna merumuskan upaya pemutakhiran perangkat doktrin, sehingga TNI siap menjawab dan menghadapi ancaman, yang diselaraskan dengan peningkatan anggaran pada setiap tahunnya dan perkembangan zaman yang terus bergulir.
Dalam kaitan tersebut, pemutakhiran dan perumusan Doktrin TNI diarahkan pada "how to find", "how to defend", dan "how to fight", dalam arti bagaimana intelijen "menyelam" dan bagaimana satuan tempur beraksi, sehingga implementasi pemahamannya kepada seluruh Prajurit TNI di lapangan, diwujudkan dalam pola latihan dan disesuaikan dengan alutsista yang tersedia, serta menggunakan rujukan dalam pengembangan organisasi, gelar kekuatan, modernisasi alutsista, pendidikan dan pelatihan serta kesiapsiagaan.
[dem]
BERITA TERKAIT: