KPK Telusuri Penerima Aliran Dana Milyaran dari Angelina Sondakh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 27 Agustus 2012, 19:55 WIB
KPK Telusuri Penerima Aliran Dana Milyaran dari Angelina Sondakh
angelina sondakh/ist
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus korupsi terkait pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas (kini Kemendikbud) yang menyeret anggota DPR RI asal fraksi partai Demokrat, Angelina Sondakh.

Kabiro Humas KPK, Johan Budi Sapto Prabowo menyebutkan kalau pihaknya sekarang ini sedang menelusuri aliran dana tidak wajar terkait kasus tersebut.

“KPK belum berhenti menyidik Ibu AS (Angelina Sondakh) ini. Di sisi lain kita akan mengembangkan melalui laporan LHA (laporan hasil analisis) yang sudah disampaikan PPATK (Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan) ke KPK,” kata Johan di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, senin (27/8).

KPK sendiri, masih kata Johan, sudah menerima aliran dana mencurigakan dalam Laporan Hasil Analisis (LHA) yang diterima dari PPATK beberapa waktu lalu. Lanjut Johan, ada 18 LHA yang nilai transaksinya mencapai miliaran rupiah.

“Sebagian LHA itu terkait kasus Ibu AS (Angelina Sondakh),” terang dia.

Sayangnya, Johan belum mau menyebutkan rekening siapa yang masuk dalam LHA tersebut. Pun, ketika ditanyakan apakah LHA itu yang menjadi dasar penelusuran kasus Angelina itu berkaitan dengan anggota Badan Anggaran DPR.

“Terkait dengan kasus itu tadi. Ada yang terkait dengan kasus wisma atlet, ada yang kaitan kasus itu, yang tadi saya sampaikan yang terkait Kemendiknas,” imbuh Johan.

Dalam kasus ini, Angelina diduga menerima suap terkait penganggaran proyek wisma atlet (Kementerian Pemuda dan Olahraga) serta proyek sarana dan prasarana universitas (Kementerian Pendidikan Nasional) terkait jabatannya sebagai anggota Badan Anggaran DPR 2011/2012. Kasus yang menjerat Angie ini merupakan pengembangan penyidikan kasus suap wisma atlet SEA Games yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

KPK menemukan 16 aliran dana mencurigakan ke Angelina yang nilainya miliaran rupiah. Aliran uang itu diduga terkait proyek pembangunan sarana dan prasarana 16 universitas di Indonesia.

Satu per satu pimpinan universitas yang diduga terkait, sudah diperiksa sebagai saksi Angelina. Pimpinan universitas yang sudah diperiksa KPK, di antaranya, rektor Institut Pertanian Bogor (IPB), Herry Suhardiyanto, Rektor Universitas Haluoleo Sulawesi Tenggara, Usman Rianse, Rektor Universitas Tadulako, Muhammad Basir, Rektor Universitas Pattimura, HPB Tetelepta, dan Rektor Universitas Nusa Cendana, Frans Umbu Datta.

Selain itu, KPK memeriksa Nazaruddin dan pihak terkait lainnya sebagai saksi Angelina. Seusai diperiksa beberapa waktu lalu, Nazaruddin mengungkapkan kalau Angelina mendapat uang Rp 5,5 miliar dari tiga universitas, yakni Universitas Tadulako, Universitas Haluoleo, dan Universitas Cendana. Sebagian uang tersebut, kata Nazaruddin, digunakan untuk mencetak kalender bergambar Anas Urbaningrum.

Pada 14 Agustus lalu, berkas pemeriksaan Angelina dinyatakan lengkap sehingga Puteri Indonesia 2001 itu segera menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. [arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA