Demikian disampaikan Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saifuddin dalam rilis yang diterima
Rakyat Merdeka Online (Kamis, 23/8).
"Sistem rekruitmen hakim Tipikor dan sistem penanganan kasus-kasus Tipikor secara menyeluruh. Sebagai benteng terakhir dalam penegakan hukum dan tumpuan-akhir pencari keadilan, maka korps hakim harus dibenahi," kata politisi PPP ini.
Ia juga mengkritik wacana pembubaran Pengadilan Tipikor daerah hanya karena SDM hakimnya yang dinilai buruk. Menurutnya, wacana ini justru akan menimbulkan masalah baru.
"Bukannya menyelesaikan masalah, justru melahirkan masalah baru," papar dia.
"MA, dengan dukungan KY harus memperketat seleksi dengan lebih menekankan aspek integritas dan kapabilitas hakim. Tunjangan kesejahteraan mereka juga harus jadi perhatian utama agar mereka mampu bekerja profesional," sahut Lukman.
[arp]
BERITA TERKAIT: