PPP Kritik Wacana Pembubaran Pengadilan Tipikor Daerah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 23 Agustus 2012, 17:57 WIB
PPP Kritik Wacana Pembubaran Pengadilan Tipikor Daerah
ppp/ist
RMOL. Tertangkapnya hakim ad hoc Tipikor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dijadikan momentum untuk membenahi sistem rekruitmen hakim Tipikor dan sistem penanganan kasus-kasus Tipikor secara menyeluruh.

Demikian disampaikan Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saifuddin dalam rilis yang diterima Rakyat Merdeka Online (Kamis, 23/8).

"Sistem rekruitmen hakim Tipikor dan sistem penanganan kasus-kasus Tipikor secara menyeluruh. Sebagai benteng terakhir dalam penegakan hukum dan tumpuan-akhir pencari keadilan, maka korps hakim harus dibenahi," kata politisi PPP ini.

Ia juga mengkritik wacana pembubaran Pengadilan Tipikor daerah hanya karena SDM hakimnya yang dinilai buruk. Menurutnya, wacana ini justru akan menimbulkan masalah baru.

"Bukannya menyelesaikan masalah, justru melahirkan masalah baru," papar dia.

"MA, dengan dukungan KY harus memperketat seleksi dengan lebih menekankan aspek integritas dan kapabilitas hakim. Tunjangan kesejahteraan mereka juga harus jadi perhatian utama agar mereka mampu bekerja profesional," sahut Lukman. [arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA