Sekretaris Fraksi Hanura Saleh Husin kecewa Presiden SBY dalam pidato kenegaraannya tak menyinggung secara detail soal berbagai konflik lahan yang memakan korban jiwa di beberapa daerah beberapa waktu lalu.
Presiden SBY menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam rangka HUT ke-67 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dalam Sidang Bersama DPR-DPD di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta tadi pagi (Kamis, 16/8).
"Ya tentu kami juga kecewa karena presiden tidak menyebutkan secara lugas atas konflik yang terjadi di beberapa daerah. Apalagi juga beliau tidak meminta maaf atas terjadinya berbagai konflik tersebut," jelas Saleh kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu.
Dalam pidatonya tadi, SBY hanya mengungkapkan, pemerintah telah membentuk tim terpadu yang terdiri dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kepolisian, dan instansi terkait. "Tim ini saya beri tugas untuk mencari solusi yang terbaik, agar rakyat mendapatkan hak-haknya atas tanah, seraya tetap menjunjung tinggi dan menegakkan pranata hukum (rule of law)," ungkap SBY.
Sebelumnya, Saleh mengungkapkan, di usia RI yang ke-67, masih terjadi beberapa pertikaian yang memakan korban jiwa seperti peristiwa Mesuji Lampung, peristiwa Pelabuhan Sape, peristiwa di Papua dan lain-lain. "Tentu Presiden harus 'meminta maaf' atas peristiwa-peristiwa ini," katanya.
Menurut Saleh, pemerintah tidak hadir dalam peristiwa tersebut. Fungsi intelijen mengantisipasi timbulnya peristiwa tersebut tak berjalan.
Saleh Husin juga menyinggung enam isu yang disampaikan Presiden dalam pidatonya. Yaitu pemberantasan korupsi, reformasi birokrasi, penanganan konflik, iklim investasi dan kepastian hukum, pembangunan infrastruktur, dan kesehatan fiskal.
"Nah, memang dari apa yang disampaikan itu adalah niat baik dari Presiden yang harus kita apresiasi. Namun dalam implementasi pelaksanaannya, masih jauh dari harapan, belum sejalan dari yang disampaikan dengan pelaksanaannya, belum ada suatu terobosan yang bombastis," demikian anggota Komisi V DPR ini. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.