Pembangunan infrastruktur, terkait erat dengan iklim investasi dan kepastian hukum. Sebab, jika iklim investasi terasa menyejukkan dan kepastian hukum mendapat tempat yang selayaknya, terbuka lebar bagi pemerintah untuk lebih banyak membangun infrastruktur di seluruh tanah air.
Demikian disampaikan Presiden SBY saat menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam rangka HUT ke-67 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dalam Sidang Bersama DPR-DPD di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta (Kamis, 16/8).
"Potensi dan peluang yang terbentang luas di negara kita, sesungguhnya akan menarik bagi para investor untuk berinvestasi. Inilah peluang emas atau golden opportunity yang tidak boleh disia-siakan," ujarnya.
Untuk dapat lebih mengoptimalkan golden opportunity ketersediaan dan kualitas infrastruktur merupakan syarat keharusan (necessary condition). Kita perlu mendukung usaha nasional dalam akselerasi pembangunan infrastruktur untuk menjamin keberlanjutan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan ekonomi, perluasan kesempatan kerja, dan penciptaan lapangan usaha baru.
"Tantangan terberat dalam pembangunan infrastruktur dewasa ini adalah kebutuhan infrastruktur yang amat tinggi di seluruh wilayah Indonesia, sementara anggaran yang tersedia di APBN relatif terbatas. Meskipun tahun-tahun terakhir ini kita telah meningkatkan anggaran belanja modal dan pembangunan infrastruktur, tetap saja anggaran APBN kita masih terbatas," jelasnya.
Oleh karena itu, dia meminta agar daerah juga mengalokasikan APBD-nya untuk belanja modal, dan tidak habis untuk belanja pegawai dan belanja rutin.
"Insya Allah, tahun 2013 mendatang transfer dana ke daerah akan berjumlah lebih dari Rp. 500 triliun. Saya juga mengundang BUMN dan Swasta untuk bekerja sama dengan pemerintah untuk mempercepat dan memperluas pembangunan infrastruktur ini. Jika tidak, ekonomi Indonesia yang tumbuh rata-rata 6 persen dewasa ini, dengan peluang investasi yang amat besar, tidak akan mencapai hasil yang setinggi-tingginya," tandasnya. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: