Kabar tersebut disampaikan oleh dua anggota Komisi Hukum DPR RI, Ahmad Yani dan Syarifuddin Sudding.
"Kabar gembira, ini info mendekati A1. Dalam waktu dekat ini akan ditingkatkan kasus Century ke penyidikan," kata Ahmad Yani dalam forum Indonesia Layers Club "Misbakhun Vs Istana" yang disiarkan langusng
TV One (Selasa, 31/7).
Patut disambut gembira, kata Yani, sekalipun tersangka Century yang akan ditetapkan KPK nanti bukan nama-nama yang selama ini beredar.
"Dia (KPK) pakai teori makan bubur, dari pingir dulu," jelas Yani.
Syarifuddin Sudding menguatkan, saat ini KPK sudah mengantongi tersangka Century. Namun memang, tersangka tersebut bukanlah nama-nama besar yang selama ini tersebut-sebut sebagai pelaku perampokan bailout Century sebesar Rp 6,7 triliun itu.
"Sudah ada tersangkanya, (tapi) belum ada nama-nama yang kita rekomendasikan itu," tandas dia.
[dem]