Kepada penyidik KPK, Saiful Mujani mengatakan benar bila calon incumbent Amran Batalipu yang kini berstatus tersangka dugaan suap pengurusan Hak Guna Usaha dari perusahaan milik Hartati Murdaya itu, menjadikan lembaga risetnya sebagai konsultan politik. Amran memesan survei kepadanya.
"Ya sudah diklarifikasi. Saya bilang iya," kata Syaiful kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan (Rabu, 18/7).
Saiful merahasiakan besaran harga yang dipatok kepada Amran untuk melakukan survei tersebut. Namun, aku Saiful, dirinya tak tahu menahu bila uang yang dibayarkan Amran itu berasal dari suap terkait pengurusan hak guna usaha dari perusahaan Hartati Murdaya.
"Itu bukan dari Amran, tapi dari Pak Totok Lestiyo. Dia yang kasih," akunya.
Sementara, Totok Lestiyo adalah Direktur PT Hardaya Inti Plantation, perusahaan milik Hartati Murdaya. Sementara dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Bupati Buol Amran Batalipu, dan dua petinggi PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP), yakni Yani Anshori dan Gondo Sudjojo.
Dijelaskan Saiful Mujani, survei politik pesanan Amran sendiri dilakukan Juni lalu.
"Pokoknya sebelum Pilkada," tandasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: