Demokrat Tak Bayar Pembelaan Patra M Zein kepada Hartati Murdaya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 16 Juli 2012, 17:55 WIB
Demokrat Tak Bayar Pembelaan Patra M Zein kepada Hartati Murdaya
hartati murdaya/ist
RMOL. Partai Demokrat belum berencana memberikan bantuan hukum kepada Siti Hartati Murdaya yang dikabarkan terlibat suap pengurusan Hak Guna Usaha lahan di Buol, Sulawesi Tengah.

"Untuk sementara tidak ada," ujar anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Syarief Hasan di sela-sela acara HUT Ke-8 GARANSI sekaligus Deklarasi  Kewirausahaan Mandiri di Istora Senayan Jakarta (Senin, 16/7)

Selama ini Hartati Murdaya didampingi Patra M Zein untuk menghadapi kasusnya. Patra tak lain adalah Ketua Biro Investigasi dan Analisis Departemen Pemberantasan
Korupsi dan Mafia Hukum Partai Demokrat.

Namun ditegaskan Syarief Hasan, pendampingan hukum oleh Patra itu bukan sebagai 'garansi' dari partainya.

"Itu tidak dibiayai oleh partai," tandas dia.

Kasus Hartai sendiri pertama kali mencuat saat petugas KPK berhasil menangkap tangan Yani Anshori yang tak lain adalah Manajer PT Hardaya, hendak menyuap Bupati Amran pada 26 Juni 2012. Pada saat itu Amran berhasil lolos dari penggerebakan KPK karena dihalang-halangi ratusan pendukungnya. Amran baru bisa ditangkap KPK pada Jumat dini hari, 6 Juli 2012.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, peran Hartati dalam suap itu adalah memerintahkan Anshori untuk memberikan "upeti" kepada Amran untuk pelancaran terbitnya HGU perkebunan perusahaan milik Hartati yang ada di Palu. Upeti yang digunakan untuk pengruusan itu sebesar Rp 3 miliar.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA